KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Tim Gabungan Tangkap Napi yang Kabur dari Lapas Kelas II A Bengkalis

15 September 2023
in Daerah
Tim Gabungan Tangkap Napi yang Kabur dari Lapas Kelas II A Bengkalis
266
SHARES
1.9k
VIEWS

KABARLAH.COM, Bengkalis – Tim gabungan Polres Bengkalis dan Lapas Kelas II A Kabupaten Bengkalis menangkap Samsul Arifin (36), tahanan yang kabur, dengan memanjat tembok lapas pada Rabu (13/9) sekitar pukul 14.00 WIB.

Samsul ditangkap kembali setelah terlihat mengendap menuju semak di belakang Mushola Al -Kiram Jalan Bantan Gang Tanah Gambut, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.

BacaJuga

Knalpot Brong dan Tak Miliki Surat Kendaraan, 37 Motor Diamankan Polisi

Polda Riau Bongkar Jaringan Judi Online, Rp 57,7 miliar Aset Disita

“Saat ditangkap Samsul bersembunyi di semak dibelakang musola,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, didampingi jajarannya dan pihak Lapas.

Bimo menyampaikan, setelah pihak Lapas Kelas IIA Bengkalis berkoordinasi. Tim gabungan langsung dibentuk untuk melakukan pengejaran.

Sekitar pukul 12.00 WIB didapat informasi dari masyarakat pergerakan orang mencurigakan terlihat di sekitar Jalan Pramuka Gang Siaga Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.
Sekitar pukul 13.00 WIB tim gabungan kembali mendapat informasi tahanan yang kabur sedang mencuri tebu.

Lima belas menit yang tim gabungan yang mengepung jalan keluar kampung melihat napi sedang berlari menuju semak di belakang Mushola Al -Kiram. Napi kasus pencurian ini didapati bersembunyi didalam semak.

“Tim gabungan mempersempit ruang gerak napi ini sehingga terlihat bersembunyi di belakang musola dan langsung kita amankan ke Polres,” ucap Bimo.

Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis Lukman, mengatakan napi ini terancam dikenakan sangsi berat, seperti tidak mendapatkan remisi. 
Selain itu, hukumannya akan ditambah dan akan ditempatkan di strap sel atas tindakannya.

Untuk diketahui Syamsul Arifin adalah narapidana dengan kasus tindak pidana pencurian pasal 363 KUHP dengan vonis 5 tahun penjara dengan sisa masa tahanan 4 tahun 4 bulan 6 hari.

“Napi ini residivis kasus pencurian yang sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 3 kali,” jelas Lukman.

Lukman mengatakan napi ini kabur dengan memanjat plafon dan melompati pagar lalu melarikan diri.***

Tags: Lapas Kelas II A Pekanbarunapinapi kabur
Share106Tweet67ShareSendSend

RelatedPosts

Knalpot Brong dan Tak Miliki Surat Kendaraan, 37 Motor Diamankan Polisi
Daerah

Knalpot Brong dan Tak Miliki Surat Kendaraan, 37 Motor Diamankan Polisi

25 September 2023
Polda Riau Bongkar Jaringan Judi Online, Rp 57,7 miliar Aset Disita
Daerah

Polda Riau Bongkar Jaringan Judi Online, Rp 57,7 miliar Aset Disita

22 September 2023
Penuhi Standar Berkelanjutan, Kebun dan PMKS Sontang PT. APSL Raih Sertifikat ISPO
Daerah

Penuhi Standar Berkelanjutan, Kebun dan PMKS Sontang PT. APSL Raih Sertifikat ISPO

22 September 2023
Next Post
Pembuatan Peta Makam Berbasis Gis Untuk Memudahkan Pencarian Dan Pemeliharaan Makam Di Desa Kota Bangun Oleh Mahasiswa KKN Universitas Riau

Pembuatan Peta Makam Berbasis Gis Untuk Memudahkan Pencarian Dan Pemeliharaan Makam Di Desa Kota Bangun Oleh Mahasiswa KKN Universitas Riau

Hari Ini Pejabat Fungsional Pemprov Riau Dilantik

Ini Penjelasan Soal Jadual Pengumuman Seleksi PPPK Pemprov Riau

Demokrat Kini Dukung Prabowo, PDIP Mulai Kejar ‘Swing Voters

Demokrat Kini Dukung Prabowo, PDIP Mulai Kejar 'Swing Voters

Discussion about this post

Recommended

Guru Terpapar Covid-19, Belajar Tatap Muka di SMP Negeri 44 Dihentikan

Guru Terpapar Covid-19, Belajar Tatap Muka di SMP Negeri 44 Dihentikan

2 tahun ago
Ganjar Buka Suara Tak Diundang di Acara PDIP yang Dihadiri Puan

Ganjar Buka Suara Tak Diundang di Acara PDIP yang Dihadiri Puan

1 tahun ago
Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia di Gagalkan Polres Bengkalis 

Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia di Gagalkan Polres Bengkalis 

2 minggu ago
Italia Vs Spanyol 1-2, Gavi Cetak Rekor Sebagai Debutan Termuda, Rapornya Bagus

Italia Vs Spanyol 1-2, Gavi Cetak Rekor Sebagai Debutan Termuda, Rapornya Bagus

2 tahun ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia
Lakalantas

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia

20 September 2023

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Sebuah ambulans merk Isuzu mengalami kecelakaan dengan mobil truk CPO (minyak sawit) di lintas Pekanbaru-Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau...

Bem ITB-Indragiri Adakan Aksi Propaganda, Pernyataan Sikap dan Akan Surati Jokowi Untuk Selesaikan Rempang Galang

Bem ITB-Indragiri Adakan Aksi Propaganda, Pernyataan Sikap dan Akan Surati Jokowi Untuk Selesaikan Rempang Galang

25 September 2023
Polda Riau Bongkar Jaringan Judi Online, Rp 57,7 miliar Aset Disita

Polda Riau Bongkar Jaringan Judi Online, Rp 57,7 miliar Aset Disita

22 September 2023
Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

6 Januari 2023
Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

23 Februari 2021
Kisah Nenek di Flores Pulang Setelah 47 Tahun Hilang Saat Masih Gadis, Viral di Medsos

Kisah Nenek di Flores Pulang Setelah 47 Tahun Hilang Saat Masih Gadis, Viral di Medsos

23 September 2023
  • Contact Us
  • Dewan Redaksi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.