KABARLAH.COM, Pekanbaru – Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan (nakes) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, diperpanjang lagi hingga 23 November mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru Baharuddin menyebutkan, perpanjangan waktu pendaftaran itu sesuai surat resmi dari BKN yang diterima pihaknya.
“Dalam surat BKN itu disampaikan bahwa perpanjangan waktu diberikan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon peserta seleksi penerimaan PPPK tenaga kesehatan tahun 2022,” ucapnya, Jumat (18/11).
Disampaikan Baharuddin, saat ini jumlah pendaftar PPPK nakes telah mencapai 41 orang.
“Sampai Jumat ini sudah 41 orang, sudah jauh bertambah dari Selasa lalu hanya 7 orang,” ungkapnya.
Lebih jauh disampaikan Baharuddin, pada penerimaan PPPK ini pihaknya hanya bersifat memfasilitasi mengingat untuk tahapan seleksi dilakukan secara langsung oleh Kementerian Kesehatan untuk formasi nakes dan Kementerian Pendidikan untuk formasi guru.
“Di PPPK ini, kita bukan faktor menentukan, tapi hanya memfasilitasi. Kalau keputusan dan segala macam, untuk PPPK guru itu di Kemendikbud dan PPPK tenaga kesehatan di Kementerian Kesehatan,” paparnya.
“Termasuk untuk pelaksanaan tes sampai penetapan kelulusan, itu juga ditentukan oleh kementerian terkait,” ulasnya.
Seperti diketahui, tahun ini Pemko Pekanbaru akan menerima sebanyak 377 PPPK dengan formasi 260 tenaga guru, 69 tenaga kesehatan, serta 48 orang untuk formasi tenaga teknis.
Discussion about this post