KABARLAH.COM, Pekanbaru – Bertempat di ruang komisi 3 yang membidangi pendidikan, kesehatan, sosial dan ketenagakerjaan. Komisi mengundang Dinas pendidikan kota Pekanbaru dalam rapat kerja komisi 3 dengan OPD bersama mitra, khususnya dinas pendidikan. Senin (12/09/2022).
Dalam rapat kerja tersebut tampak hadir, Ketua Komisi 3, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota Komisi 3. Dari Dinas Pendidikan hadir Sekretaris Dinas dan para Kabid.
Sementara Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas tidak tampak kehadirannya. Komisi 3 sangat menyayangkan ketidak hadirannya. Sehingga menjadi catatan dari komisi 3 kepada Pj Walikota terkait ketidakhadiran Kadis Pendidikan tersebut.
Dalam rapat kerja tersebut Anggota DPRD banyak memberikan pertanyaan dan masukan pada OPD mitra komisi khususnya Dinas Pendidikan. Salah satunya, Hamdani, MS, S.Ip, Anggota Komisi 3 DPRD Pekanbaru memberikan beberapa catatan diantaranya, pertama, mempertanyakan keseriusan pemerintah kota dalam sektor pendidikan, karena pendidikan merupakan urusan wajib pemerintah, khususnya infrastruktur pendidikan.

“Artinya jika pelayanan pemerintah di bidang pendidikan sudah tuntas baru bisa bergerak dibidang lainnya. Jangan mengedepankan yang bukan urusan wajib dan menganak tirikan urusan pendidikan, salah satu contoh adalah masih kurangnya infrastruktur pendidikan kita, seperti keberadaan sekolah baru, khususnya tingkat SMP yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga dapat menampung sistem zonasi. Karena masalah zonasi ini dengan keberadaan sekolah sangat penting dan sejauh ini banyak yang tidak tertampung,” terangnya
Hamdani mencontohkan, belum adanya sekolah di wilayah Wonorejo yang dari tahun 2020 telah diusulkannya untuk pengadaannya, karena tidak adanya sekolah tingkat SMP di wilayah tersebut, dan masyarakat harus menyeberang kelurahan bahkan menyebrang ke kecamatan lain agar dapat sekolah, tapi dengan berbagai alasan Pemko sampai hari ini belum merealisasikan sekolah tersebut.
“Sementara infrastruktur yang tidak merupakan urusan wajib pemerintah tetap dibangun dengan menghabiskan biaya yang tidak sedikit. Ia mengkritisi hal tersebut di tangan Pj Walikota sekarang tidak boleh terjadi. Pj walikota harus benar benar fokus terhadap PR yang diberikan Gubernur dan menyelesaikan urusan wajib pemerintah di bidang pendidikan ini,” pungkas Hamdani.
Lebih lanjut Hamdani menegaskan, masih banyak juga sekolah yag dibawah kewenangan Pemko yg belum tersentuh perbaikan. Banyak bangunan sekolah yang sudah rusak, tapi dengan alasan recofusing dan alasan keuangan serta alasan lainnya tidak diperbaiki.
Kedua, Hamdani menyampaikan agar Dinas Pendidikan memperkuat kualitas pendidikan kota Pekanbaru, karena dengan berlakunya sistim WFH pada masa covid-19 menyebabkan kualitas pendidikan menurun. Maka dari itu Dinas Pendidikan harus berupaya keras meningkatkan kembali performa dan kualitas pendidikan kota Pekanbaru.
Ketiga, pendidikan karakter sangat penting untuk di kuatkan, karena pendidikan seharusnya tidak hanya berorientasi angka dan kecerdasan intelektual saja, tapi juga harus berorientasi nilai dan kecerdasan emosional dan spiritual sehingga akan menguatkan visi Smart City Madani kota Pekanbaru.