BerandaBeritaDaerahOPD Pemko Pekanbaru Diminta Menggeser Anggaran Tak Prioritas ke Prioritas

OPD Pemko Pekanbaru Diminta Menggeser Anggaran Tak Prioritas ke Prioritas

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta menggeser anggaran dari kegiatan yang tidak prioritas pada yang prioritas.

Pasalnya, Pemko Pekanbaru belum mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) tahun 2022 dan APBD 2023.

Muflihun mengatakan, untuk Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun 2023 akan segera disampaikan pada DPRD Kota Pekanbaru.

“KUA-PPAS (APBD 2023, red) sesegera mungkin, Senin (kemarin,red) lah sudah kita sampaikan ke DPRD untuk dibahas,” terangnya Selasa (30/8). Dilansir dari Pekanbaru.go.id.

Menurutnya, untuk APBD-P tahun 2022, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah mulai melakukan pembahasan.

“Untuk perubahan, TAPD sudah mulai rapat. Di TAPD kita sudah punya komitmen bersama dengan OPD. Mana yang tidak prioritas akan coba kita geser ke yang prioritas,” bebernya.

Muflihun mengaku, untuk besaran APBD baik yang perubahan 2022 maupun murni 2023 diperkirakan tidak jauh berbeda dengan besaran APBD tahun 2021 saat ini.

“Rp2,5 triliun (diperkirakan, red) paling banyak Rp2,6 triliun,” jelasnya.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img