KABARLAH.COM, Pekanbaru – Pemko Pekanbaru bakal menaikkan honor para ketua RT dan RW sebesar Rp100.000 mulai tahun depan. Tak hanya itu, honor ketua RT dan RW ini dipastikan diberikan selama 12 bulan.
Mengutip Pekanbaru.go.id, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, honor bagi ketua RT-RW rencananya dinaikkan sebesar Rp100.000. Honor diberikan 12 bulan.
“Saat ini, ketua RW hanya menerima Rp650.000 per bulan. Sedangkan ketua RT Rp500.000 per bulan,” ungkap Masykur, Sabtu (13/8).
Berarti pada tahun depan, ketua RW menerima insentif Rp750.000 per bulan. Sedangkan ketua RT menerima Rp600.000 per bulan.
“Terima kasih kepada Penjabat (Pj) Wali Kota,” kata Masykur.
Kemudian, insentif juga diberikan kepada ibu-ibu yang bergerak di bidang keluarga berencana. Selama ini, ibu-ibu ini tak pernah mendapat insentif sama sekali.
“Ibu-ibu PPKBD, sub PPKBD dan TKBRT selama ini tidak mendapat insentif. Kami akan berikan pada tahun depan,” tutur Masykur.
Discussion about this post