KABARLAH.COM, Pekanbaru – Dunia pendidikan di Provinsi Riau dicoreng karena kasus adanya sekolah yang menahan ijazah siswa karena belum melunasi denda semen. Kasus itu terjadi di salah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Lirik, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.
Untuk mengklarifikasi kabar tersebut Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau telah menurunkan tim dari Cabang Dinas Pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
“Kita sudah turunkan tim ke SMAN di Lirik yang dipimpin kepala cabang Disdik Riau di Inhu untuk memverifikasi laporan itu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Riau, M Job Kurniawan melalui Kepala Bidang SMA, Aristo, Senin (6/6/2022).
Lebih lanjut Aristo menjelaskan dalam verifikasi laporan itu, pihaknya menghadirkan orang tua siswa yang membuat laporan tersebut.
“Jadi sudah kita rundingan semua, ternyata ada terjadi kesalahpahaman. Jadi sudah ketemu semua antara orang tua siswa dengan kepala sekolah. Artinya persoalan ini sudah kita selesaikan oleh pihak sekolah,” terangnya.
Karena itu, kata Aristo, maka kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi Disdik Riau terhadap kinerja kepala sekolah.
“Jadi bahan evaluasi kita. Nanti kita akan evaluasi menyeluruh bagi kepala sekolah yang membuat kebijakan kontra,” tegas Aristo. Dilansir Mediacenter Riau.
“Tapi pengakuan kepala sekolah SMAN di Lirik, jika kebijakan denda semen itu merupakan kebijakan dari kepala sekolah sebelumnya.
Namun saya tegaskan, bukan berarti kebijakan yang lama kita teruskan. Karena kepala sekolah itu kan bisa merubah kebijakan. Tapi tetap saja itu akan menjadi bahan evaluasi kita,” tukasnya.
Editor : Nodi
Discussion about this post