BerandaBeritaDaerahKementerian ATR/BPN Lakukan Program Percepatan Reforma Agraria di Riau

Kementerian ATR/BPN Lakukan Program Percepatan Reforma Agraria di Riau

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan dukungan Bank Dunia telah menjalankan Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA). 

Lokasi program itu berada di tujuh provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Demikian dikatakan Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan dan Ruang (SPPR) sekaligus Direktur Unit Manajemen Kegiatan PPRA, Fitriyani Hasibuan, Kamis (2/6/2022). 

Dijelaskan dia, kegiatan tersebut mendukung percepatan pendaftaran tanah seluruh bidang melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan metode Partisipasi Masyarakat yang kemudian dikenal dengan PTSL-PM. 

“Program ini menetapkan kejelasan tentang hak dan penggunaan lahan aktual di tingkat desa di wilayah sasaran,” kata Fitriyani. 

Disebutkan, bahwa peningkatan kejelasan Hak atas Tanah dan penggunaan lahan akan meningkatkan Reforma Agraria, pengelolaan lanskap berkelanjutan, dan tata kelola lahan.

Kemudian, stabilitas sosial, akses ke lahan untuk investasi, pertumbuhan inklusif, resolusi konflik, dan perlindungan serta konservasi lingkungan. 
Percepatan dan akselerasi pendaftaran tanah melalui PTSL-PM dilakukan dengan berbagai penyempurnaan, baik regulasi, metodologi, maupun peningkatan sumber daya manusia (SDM).

“Diharapkan dengan begitu mampu menyelesaikan tantangan untuk dapat memetakan seluruh bidang tanah sesuai dengan waktu yang telah direncanakan,” ucap Fitriyani.

Untuk memperoleh hasil maksimal Kementerian ATR/BPN terus membangun koordinasi dengan stakeholder. Melakukan kerja sama dengan pemangku kepentingan untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat. 

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img