BerandaBeritaDaerahDishub Pekanbaru Buka Pengaduan Jika Temukan Juru Parkir Nakal

Dishub Pekanbaru Buka Pengaduan Jika Temukan Juru Parkir Nakal

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Masyarakat Kota Pekanbaru masih menemukan juru parkir (Jukir) nakal di sejumlah titik. Oknum jukir ini meminta tarif parkir di atas yang telah ditentukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Selain itu, beberapa oknum jukir juga meminta tarif parkir ke masyarakat tanpa memberikan karcis. Seperti di titik parkir di Jalan Manyar Sakti, tepat di samping pusat perbelanjaan Giant.

“Jika tak diberi karcis jangan dikasih (bayar). Gak bayar pun gak papa,” tegas Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, Kamis (24/3).

Radinal juga menerangkan, hingga saat ini besaran tarif parkir Rp2 ribu untuk kendaraan roda empat. sadangkan untuk kendaraan roda dua Rp1 ribu untuk sekali parkir.

Jika ada oknum jukir yang meminta lebih dari jumlah tersebut, mereka bisa mengadukan ke pihaknya. Masyarakat bisa mengadukan melalui direc mesage ke Instagram upt.perparkiran.pku.

“Sekarang diadukan, InsyaAllah akan kita langsung tindakan lanjuti. Petugas kita akan turun langsung ke lokasi,” ulasnya.

Masyarakat saat membuat pengaduan diminta agar mengirimkan lokasi dan nama oknum jukir. Serta jika memungkinkan dilengkapi dengan foto jukir.

“Supaya kita gak salah sasaran dalam penertiban. Kita akan lakukan pembinaan,” pungkasnya. 

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img