KABARLAH.COM, PEKANBARU — Menyikapi maraknya kasus perundungan yang berujung tragis, termasuk yang terjadi di SDN 108 Pekanbaru, mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) melaksanakan sosialisasi pencegahan bullying di Panti Asuhan Ladang Amal, Pekanbaru, Minggu (14/12/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Lingkungan Sehat Tanpa Perundungan” dan dilaksanakan oleh enam mahasiswa, yaitu Ghina Adhenia (240301091) , Ranaya Aura Difa (240301101), Putri Ayuni Giawa (240301082), Nindya Putri (240301054), Krisvina Mariana (240301123), dan Fanny Agustin (240301071).

Sosialisasi ini merupakan bagian dari pemenuhan tugas mata kuliah Pancasila yang dibimbing oleh Dosen Diaz Sari, M.I.Kom.
Sosialisasi melibatkan anak-anak, remaja, serta pengurus panti. Materi yang disampaikan mencakup pengertian bullying, bentuk-bentuk perundungan seperti verbal, fisik, sosial, dan siber, serta dampak psikologis jangka panjang yang dapat dialami korban. Peserta juga dibekali pemahaman mengenai cara mencegah dan melaporkan tindakan bullying.
Kegiatan dikemas secara interaktif melalui diskusi, permainan “Kepala–Pundak–Lutut–Kaki” untuk mencairkan suasana sekaligus menanamkan nilai kebersamaan dan sportivitas, serta kuis yang melatih peserta dalam merespons berbagai situasi perundungan.
Anak-anak panti terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, khususnya saat sesi kuis berlangsung. Kegiatan dimeriahkan dengan pembuatan konten video transisi mengikuti tren TikTok, yang menampilkan poster dan mading anti-bullying sebagai media kampanye kreatif yang mudah diterima generasi muda.
Selain mendapatkan edukasi, anak-anak panti juga menerima bingkisan dan bantuan pakaian layak pakai sebagai bentuk kepedulian sosial. Kegiatan ditutup penyerahan sertifikat kepada pihak panti asuhan serta foto bersama.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa berharap dapat menumbuhkan keberanian, empati, dan kesadaran pada anak-anak panti untuk menolak segala bentuk kekerasan, sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari perundungan.



