BerandaBeritaPembangunan Flyover Garuda Sakti Pekanbaru Tunggu DED

Pembangunan Flyover Garuda Sakti Pekanbaru Tunggu DED

spot_img

KABARLAH.COM, PEKANBARU – Rencana pembangunan flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru, sedang dipersiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Proyek ini diharapkan bisa mengatasi kemacetan parah yang sering terjadi di persimpangan tersebut.

Saat ini, Pemprov Riau tengah menunggu Detail Engineering Design (DED) agar proses pembebasan lahan bisa dilakukan. Pemerintah provinsi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5,3 miliar untuk ganti rugi lahan tersebut dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2023.

“Untuk ganti rugi lahan pembangunan flyover simpang Garuda Sakti Pekanbaru, anggaran sudah kita siapkan Rp5,3 miliar. Namun kita masih menunggu ruas yang akan dibebaskan itu titiknya sampai mana,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Arief Setiawan.

Flyover simpang empat Garuda Sakti ini akan dibangun oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.

Menurut Arief Setiawan, pihaknya menunggu DED pembangunan flyover tersebut dari Kementerian PUPR. “Kan usulan flyover baru tahun ini, jadi DED baru dibuat. Makanya kami menunggu DED selesai, sehingga proses pembebasan lahan bisa dilakukan sesuai perencanaan,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, anggaran yang telah disiapkan untuk ganti rugi lahan pembangunan flyover ini bisa bertambah jika penilaian tim appraisal membutuhkan anggaran yang lebih besar.

“Itu anggaran yang kita plot, tapi kita masih menunggu penilaian dari tim appraisal. Tapi kalau tim appraisal menilai kurang kami akan memasukkan kekurangannya di APBD perubahan 2023,” ungkap Arief.

Untuk mempercepat proses pembebasan lahan, Pemprov Riau juga telah membentuk tim koordinasi dengan BPN Pekanbaru, Pemko Pekanbaru, dan Balai Jalan Nasional.

“Kita perlu mengetahui berapa luas lahan yang perlu dibebaskan untuk membangun flyover tersebut. Jadi berapa luas lahan yang dibutuhkan, itu yang nanti kita akan lakukan ganti rugi. Sebab DED flyover itu disiapkan oleh rekan-rekan balai,” pungkas Setiawan.

Dengan adanya flyover ini, diharapkan kemacetan parah di persimpangan Jalan Garuda Sakti dapat teratasi dan memudahkan mobilitas warga Pekanbaru. Pembangunan flyover tersebut merupakan upaya nyata dari Pemprov Riau dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dalam mengatasi masalah transportasi dan meningkatkan kualitas infrastruktur di kota Pekanbaru. ***

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img