KABARLAH.COM, PEKANBARU – Menjelang perayaan Idul Adha, petugas kesehatan hewan di bawah naungan Dinas Peternakan Kabupaten/Kota di seluruh Riau telah memulai langkah proaktif dengan melakukan pemeriksaan kesehatan pada ternak kurban yang tersedia di penampungan maupun penjual hewan ternak.
Langkah ini dilakukan guna menjamin kualitas hewan kurban yang akan dikonsumsi masyarakat, sekaligus untuk mencegah penyebaran penyakit hewan yang berpotensi merugikan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, Herman, mengutarakan langkah ini melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan, drh Faralinda Sari.
“Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, petugas juga melakukan pengecekan dokumen lalu lintas hewan ternak,” ujar Faralinda Sari pada Sabtu (27/5/2023).
Faralinda menambahkan, jika ternak dinyatakan sehat setelah pemeriksaan, maka akan diberikan sertifikat kesehatan hewan. Hal ini menjadi jaminan bahwa ternak tersebut telah melewati serangkaian pemeriksaan dan dinyatakan layak untuk dijadikan hewan kurban.
“Kami menyarankan kepada masyarakat, ketika membeli ternak kurban, hendaknya memilih ternak yang sudah memiliki sertifikat kesehatan hewan. Sertifikat ini dikeluarkan oleh dinas setempat sebagai bukti bahwa ternak tersebut sehat dan layak jadi kurban,” saran Faralinda.
Tak hanya itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga akan melakukan pengawasan langsung saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban di hari raya Idul Adha.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pemotongan dilakukan dengan teknis kesehatan dan kesejahteraan hewan, serta melakukan pemeriksaan post mortem, termasuk pengecekan kualitas daging dan jeroan yang dihasilkan.
“Sebelum dan ketika hari raya Idul Adha, petugas juga akan turun untuk pengawasan pelaksanaan pemotongan kurban sesuai dengan teknis kesehatan dan kesejahteraan hewan, serta pemeriksaan post mortem,” tutup Faralinda. ***