KABARLAH.COM, Jakarta – Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menilai penghapusan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan membuat harganya dapat menyentuh level Rp25 ribu per liter.
Lebih rinci, ia memprediksi harga minyak kemasan premium dapat menyentuh level Rp24.800 hingga Rp25 ribu per liter. Sementara, untuk kemasan sederhana Rp22.900 hingga Rp23 ribu per liter.
Sebagai catatan, sebelumnya HET untuk minyak goreng kemasan sederhana adalah Rp13.500 per liter. Sedangkan untuk kemasan premium Rp14 ribu per liter.
Sahat menjelaskan prediksi harga tersebut berdasarkan harga crude palm oil (CPO) hasil tender dari Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) yang senilai Rp15.864 per kilogram (kg). CPO sendiri merupakan bahan baku pembuatan minyak goreng.
“Jadi menurut kami perhitungannya kalau dengan harga CPO KPBN Rp15.864 per kg ini, minyak kemasan antara Rp24.800 sampai Rp25 ribu yang premium. Yang kemasan sederhana berkisar Rp22.900 sampai Rp23 ribu,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (16/3).
Lebih lanjut, ia mengatakan kebijakan pemerintah mengembalikan harga minyak goreng kemasan sesuai mekanisme pasar, akan menghapus selisih harga di pasar modern dengan pasar tradisional.
“Maka masyarakat tidak perlu lagi, tidak ada manfaat lagi untuk melakukan borong memborong dengan black market, sehingga pasar dapat dipenuhi dalam waktu dekat,” imbuh Sahat.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan HET minyak goreng kemasan senilai Rp14 ribu akan dicabut dan diserahkan pada mekanisme pasar.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini diambil dari hasil rapat terbatas dengan melihat perkembangan ketidakpastian global.
Pasalnya, belakangan ini perkembangan ketidakpastian global telah menyebabkan harga pasokan energi dan pangan naik dan langka, termasuk ketersediaan CPO untuk minyak goreng.
“Terkait harga kemasan lain akan menyesuaikan nilai keekonomian sehingga diharapkan minyak sawit akan tersedia di pasar modern dan tradisional,” kata Airlangga, Selasa (15/3).
Selain kebijakan itu, pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah. Namun, dengan subsidi ini, HET minyak goreng curah dinaikkan dari Rp11.500 menjadi Rp14 ribu per liter.
Discussion about this post