KABARLAH.COM, Pekanbaru – Masyarakat diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) secara ketat, karena Kota Pekanbaru naik ke PPKM level 3, sesuai dengan Instruksi Mendagri No.11 tahun 2022.
Instruksi Mendagri No.11 tahun 2022 berisi tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19
di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
“Sesuai Instruksi Mendagri, Kota Pekanbaru, kita mengalami kenaikan PPKM dari PPKM level 1 ke PPKM level 3,” ujar Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Selasa (15/2).
Kota Pekanbaru naik ke PPKM level 3. Kenaikan level PPKM ini setelah PPKM level 1 berakhir, Senin (14/2) kemarin.
Pemberlakuan PPKM level 3 di Kota Pekanbaru berlangsung selama dua minggu. Rencananya PPKM level 3 berlangsung hingga 28 Februari 2022 mendatang.
Syoffaizal mengimbau masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat karena terjadi kenaikan level PPKM. Mereka harus tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.
Dirinya mengatakan bahwa kasus Covid-19 mengalami kenaikan selama PPKM level 1. Yang mana kasus aktif Covid-19 mencapai seribu kasus lebih.
Discussion about this post