KABARLAH.COM, Pekanbaru – Polresta Pekanbaru melakukan upaya untuk menghindari kerumunan menjelang malam pergantian tahun baru 2022 untuk mencegah penularan Covid-19 di Kota Pekanbaru, dengan melakukan penutupan dan pengalihan jalan di titik-titik keramaian.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, penutupan jalan dilakukan di titik-titik keramaian Kota Pekanbaru seperti Jalan Sudirman dan Jalan Diponegoro.
Pria Budi menambahkan, skemanya yaitu Tugu Perjuangan dilakukan penutupan jalan, arus dari Utara dibelokkan ke Jalan Gajah Mada, arus dari Jalan Gajah Mada dimasukkan ke Jalan Diponegoro, arah Utara serta arus dari Jalan Hangtuah tidak boleh tekuk kiri ke Jalan Diponegoro.
Selain Tugu Perjuangan, Tugu Keris yang berada di Jalan Pattimura dilakukan penutupan. Arus dari arah Jalan Sudirman dibelokkan ke Utara, sisa arus dari Jalan Diponegoro dialihkan ke Jalan Sudirman, U-Turn Aditya dan Aryaduta ditutup.
lanjutnya, Jalan Pattimura serta Jalan S. Parman juga dilakukan penutupan, arus dari Jalan Pattimura ujung dialihkan ke Jalan S. Parman.
Sementara itu, untuk pengalihan arus Jalan Sudirman dari Utara belok kiri ke Jalan Parit Indah, belok kanan ke Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, belok kanan ke Jalan OK. M. Jamil lalu menuju Jalan Sudirman.
Sedangkan arus dari Selatan Jalan Sudirman dibelokkan ke arah Bandara, memutar di U-Turn RM Khas Melayu lalu dibelokkan ke Jalan Arifin Ahmad.
“Pengalihan arus dan penutupan jalan tersebut diberlakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB,” ujar Pria Budi, Jumat (31/12/2021).
Kapolresta juga menghimbau masyarakat agar melakukan perayaan tahun baru di rumah, melarang pawai dan arak-arakan menjelang tahun baru, meniadakan event Nataru, jam operasional 09-00 – 22.00 WIB, kegiatan makan dan minum maksimal 75%, perbanyak ibadah dan berdoa, dilarang melakukan pesta miras dan narkoba dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi saat masuk mall atau pusat keramaian.
Himbauan tersebut sesuai dengan INMEDAGRI No. 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada libur Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Discussion about this post