KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Tak Sesuai Prosedur, Gubri Kembalikan Surat Pencopotan Hamdani

pengajuan permohonan oleh BK terhadap Hamdani, dianggap tidak sesuai prosedur.

14 Desember 2021
in Berita, Daerah, DPRD, Politik
Tak Sesuai Prosedur, Gubri Kembalikan Surat Pencopotan Hamdani
274
SHARES
2k
VIEWS

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Gubernur Riau Syamsuar mengembalikan surat pencopotan Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru.

Hal ini dilakukan Pemprov Riau lantaran pengajuan permohonan oleh BK terhadap Hamdani, dianggap tidak sesuai prosedur.

BacaJuga

Elemen Dasar Organisasi Komunikasi, Tiktok S dan UMKM

Komoditas Cabai dan Bawang Merah Pemicu Inflasi di Riau

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Firdaus menjelaskan, sejak awal pihaknya telah memproses surat pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru yang diajukan oleh BK. 

“Setelah melalui tahapan-tahapan, konsultasi termasuk meninjau dari sisi hukumnya, surat yang diajukan BK itu tak bisa diproses karena memang tak sesuai prosedur ketentuan berlaku,” kata Firdaus, Selasa, 14 Desember 2021 di Pekanbaru.

Bahkan, kata Firdaus, upaya konsultasi yang mereka lakukan juga sudah melibatkan tim dari Kemendagri, namun kesimpulannya tetap surat dari BK tersebut tidak bisa diproses.

Dengan demikian, seiring dengan dikembalikannya surat tersebut, maka sesuai dengan ketentuan Hamdani tetap menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru yang sah.

Firdaus mengatakan, dalam berita acara yang dibuat BK, memberhentikan Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Padahal BK tak punya kewenangan itu.

Lain cerita jika surat yang diajukan BK adalah usulan permohonan pemberhentikan Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru.

Atas dasar itu lah, dia melanjutkan, bahwa surat yang disampaikan BK ke Gubernur Riau Syamsuar, terkait status Hamdani tidak bisa diproses, dan Pemprov Riau telah memutuskan untuk mengembalikan surat tersebut ke BK DPRD Kota Pekanbaru.

“Semua prosedur sudah kami jalankan. Namun intinya memang tidak bisa ditindaklanjuti. Surat itu kami kembalikan. Selanjutnya, kita tunggu lah bagaimana tindaklanjut dari DPRD Kota Pekanbaru lagi,” terangnya. 

Sumber : Bertuahpos.com
Editor : Nodi

Tags: HamdaniKetua DPRD Kota PekanbaruPencopotan Hamdani
Share110Tweet69ShareSendSend

RelatedPosts

Elemen Dasar Organisasi Komunikasi, Tiktok S dan UMKM
Pendidikan

Elemen Dasar Organisasi Komunikasi, Tiktok S dan UMKM

3 Desember 2023
Harga Cabai Merah di Pekanbaru Naik, Sekilo Rp85.000
Ekonomi

Komoditas Cabai dan Bawang Merah Pemicu Inflasi di Riau

3 Desember 2023
Komunitas Belajar (Kombel) “SEHATI” SMAN 1 Mandah Laksanakan Kegiatan Penguatan Pemahaman Kurikulum Merdeka
Pendidikan

Komunitas Belajar (Kombel) “SEHATI” SMAN 1 Mandah Laksanakan Kegiatan Penguatan Pemahaman Kurikulum Merdeka

3 Desember 2023
Next Post
Waspada Kluster Perkantoran dan Bank, Kasus Covidnya Lagi Meningkat

Anak Usia 6 - 11 Tahun di Riau Segera Divaksinasi

Selebgram Laura Anna Meninggal Dunia, Begini Perjuangannya Lawan Spinal Cord Injury

Selebgram Laura Anna Meninggal Dunia, Begini Perjuangannya Lawan Spinal Cord Injury

Warga Inhil Kaget, Temukan Mayat Tewas Diterkam Buaya di Pinggir Sungai

Bocah 11 Tahun Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai

Discussion about this post

Recommended

Perlawanan Partai Ummat Usai Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Perlawanan Partai Ummat Usai Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

12 bulan ago
Bahagianya Rakyat Indonesia Usai Timnas Bekuk Kuwait 2-1

Bahagianya Rakyat Indonesia Usai Timnas Bekuk Kuwait 2-1

1 tahun ago

Tinjau Korban Bencana NTT, Jokowi Intruksikan Kementerian PU Bangun Rumah Rusak

3 tahun ago
Polda Riau Ungkap 29 Kasus Illegal Logging dan Tangkap 41 Pelaku

Rusak Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, ‘Anak Jenderal’ Ditangkap Polda Riau

2 tahun ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Sampan Terbalik di Sungai Kampar, Satu Nelayan Hilang
Peristiwa

Sampan Terbalik di Sungai Kampar, Satu Nelayan Hilang

29 November 2023

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berupa sampan nelayan yang terbalik di Desa Buluh Cina,...

Gelar Pelantikan dan Rapat Kerja, Pengurus Himpunan Mahasiswa Tembilahan (HIMATA) – Pekanbaru Periode 2023/2024 Resmi Dilantik

Gelar Pelantikan dan Rapat Kerja, Pengurus Himpunan Mahasiswa Tembilahan (HIMATA) – Pekanbaru Periode 2023/2024 Resmi Dilantik

27 November 2023
Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Akan Dibuka, Masyarakat Diminta Waspada

Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Akan Dibuka, Masyarakat Diminta Waspada

18 November 2023
Paslon Nomor Urut 02, Ravi-Aditya Terpilih Presma-Wapresma Universitas Riau dengan Unggul 51,41% Suara

Paslon Nomor Urut 02, Ravi-Aditya Terpilih Presma-Wapresma Universitas Riau dengan Unggul 51,41% Suara

30 November 2023
Ada Penurunan, Simak Harga BBM Pertamina Terbaru

Resmi Turun, Ini Daftar Harga BBM Pertamina Per 4 Desember 2023

4 Januari 2023
Pekan Ini, Harga Pinang Kering di Riau Naik

Harga Pinang Kering di Riau Naik, Berikut Harga Komoditi Perkebunan Lainnya

29 November 2023
  • Contact Us
  • Dewan Redaksi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.