KABARLAH.COM, Aceh – Kecelakaan fatal terjadi di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, tepatnya di Desa Layeun, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, Minggu (21/11/2021), sekitar pukul 12.30 WIB.
Kecelakaan itu menyebabkan satu orang tewas. Mobil jenis Honda Brio dengan pelat nomor BL 1840 C itu menabrak besi pembatas jalan.
Berdasarkan foto yang beredar, mobil tersebut seperti tertusuk besi pembatas jalan. Besi dengan lebar sekitar 30 sentimeter itu tertancap dari bagian kap mesin dan tembus hingga kursi penumpang dan menjulur keluar dari kaca belakang mobil.
Seperti dikutip dari Tribunnews, Senin (22/11/2021), Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani mengatakan, mobil itu dikendarai sepasang suami istri dari Abdya.
Pengemudinya bernama Nasmadi (56), pegawai negeri sipil yang beralamat di Desa Kaye Aceh, Kecamatan Lembah Sabil, Abdya.
Sementara penumpang mobil adalah Rusnarawita (46) yang juga berprofesi sebagai PNS. Dalam insiden tersebut, Rusnarawita meninggal dunia.
Dicky mengatakan, mobil tersebut melaju dari arah Meulaboh menuju Banda Aceh. Saat melintas di lokasi, Nasmadi diduga mengantuk sehingga hilang kendali dan menabrak besi pembatas jalan.
Discussion about this post