BerandaBeritaDishub Pekanbaru Terapkan Parkir Non Tunai Secara Bertahap di Jalan Protokol

Dishub Pekanbaru Terapkan Parkir Non Tunai Secara Bertahap di Jalan Protokol

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mulai menerapkan pungutan parkir non tunai sejak 1 Oktober 2021.

Namun, penerapan parkir berbayar ini dilakukan bertahap agar juru parkir (jukir) dan pengendara terbiasa dengan pembayaran parkir non tunai. 

“Kami sudah mulai menerapkan pungutan parkir dengan sistem QRIS sesuai kesepakatan dengan pihak ketiga. Kami mulai menerapkan mulai dari ujung Jalan Jenderal Sudirman,” kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Rabu (6/10). Seperti dikutip dari Pekanbaru.go.id.

Satu per satu juru parkir dibekali dengan alat bayar non tunai yang disebut dengan Electronic Data Capture (EDC). Ternyata, ada jukir yang gagap teknologi (gaptek) akibat tingkat pendidikan yang rendah. Bahkan, ada jukir yang tak pandai membaca dan menulis. 

“Aplikasi QRIS ini sudah bisa dipakai. Tetapi, masyarakat masih belum mengenal bayar parkir non tunai,” jelas Yuliarso. 

Makanya, pembayaran parkir non tunai ini dilakukan secara bertahap hingga 500 titik parkir. Jadi, penerapan pungutan parkir non tunai ini tak bisa serentak hingga para jukir terbiasa menggunakan alat bayar.

Jika sudah fasih menggunakan, maka para jukir akan ditempat di lokasi yang potensial.

Editor : Nodi

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img