BerandaBeritaOperasi Patuh Lancang Kuning 2021 di Kota Pekanbaru Berakhir

Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 di Kota Pekanbaru Berakhir

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 resmi berakhir pada 3 Oktober 2021 kemarin.

Dalam operasi yang berlangsung sejak tanggal 20 September 2021 itu, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru menemukan sebanyak 2.383 pelanggaran lalu lintas, yang terdiri dari 486 Tilang dan 1.897 Teguran.

Untuk pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengguna sepeda motor sebanyak 373 Pelanggaran dengan jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan Helm serta melawan arus lalu lintas, sedangkan untuk mobil sebanyak 113 pelanggaran dengan jenis pelanggaran terbanyak yakni melawan arus dan menggunakan HP saat mengemudi.

Untuk kategori usia pelanggar lalu lintas masih didominasi usia muda berkisar antara 21-25 tahun sebanyak 146 pelanggar.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 kali ini lebih banyak mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, yakni dengan melakukan peneguran dan imbauan baik kepada pelangar lalu lintas juga kepada masyarakat yang lalai dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Untuk penanganan Covid-19, selain gencar melaksanakan sosialisasi Satlantas juga melakukan kegiatan bagi bagi masker, pemberian bantuan sosial serta pembubaran kerumunan.

Satlantas Polresta Pekanbaru serahkan paket sembako

Sedangkan untuk kegiatan gakkum atau penindakan tilang hanya dilakukan pada jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat mengakibatkan fatalitas terhadap korban kecelakaan, dengan memperhatikan situasi dan kondisi di lapangan serta tidak ada yang stasioner atau razia.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas AKP Angga Wahyu P, S.Sos., S.I.K mengimbau kepada masyarakat dengan berakhirnya operasi patuh lancang kuning 2021 ini agar masyarakat tidak lengah untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan covid-19.

“Meski Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 telah berakhir kami imbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menerapkan protokol covid-19 untuk kebaikan kita bersama”, imbau Kasat Lantas. (PMR)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img