KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

259 Kendaraan Terjaring Razia Tim Gabungan di Rohil

Sebanyak 259 kendaraan berupa truk terjaring razia dan ditilang karena melakukan pelanggaran di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) selama tiga hari mulai Selasa-Rabu (21-23/9/2021).

24 September 2021
in Berita, Daerah, Kegiatan
259 Kendaraan Terjaring Razia Tim Gabungan di Rohil

Ilustrasi (Dok. MC Riau)

274
SHARES
2k
VIEWS

KABARLAH.COM, Bagansiapiapi – Sebanyak 259 kendaraan berupa truk terjaring razia dan ditilang karena melakukan pelanggaran di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) selama tiga hari mulai Selasa-Rabu (21-23/9/2021).

Operasi ini dilakukan tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, POM TNI AD, Ditlantas Polda Riau dan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau, BPTD Wilayah IV dan Dishub Rohil.

BacaJuga

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Kita Makan Mi Instan

Ternyata Ini yang Terjadi pada Tubuh Jika Rutin Jalan Kaki Tiap Hari

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto SH MH melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Raja Firman mengatakan, pada razia yang dilakukan pada hari pertama, kendaraan truk yang ditilang sebanyak 58 unit. Sementara hari kedua 94 unit dan hari ketiga 99 unit.

“Total kendaraan yang terjaring razia selama tiga hari 259 kendaraan. Sementara total buku uji yang dicabut 49,” katanya. Seperti dikutip dari Mediacenter Riau

Sementara itu, Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dishub Provinsi Riau, Suardi SE yang memimpin langsung kegiatan razia tersebut bersama Kadishub Rohil Jasrianto mengatakan, dari ratusan kendaraan yang ditilang tersebut kebanyakan kendaraan truk yang   melanggar UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009. 

“Antara lain Pasal 286 UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009 (tidak memenuhi persyaratan laik jalan). Pasal 288 UULLAJ Nomor 22 Tahuh 2009 (Tidak dilengkapi surat keterangan uji berkala dan tanda lulus uji berkala). Dan Pasal 307 UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009 (Angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi),” jelasnya.

Editor : Nodi

Tags: DitilangRaziaTim GabunganTruk
Share110Tweet69ShareSendSend

RelatedPosts

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Kita Makan Mi Instan
Kesehatan

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Kita Makan Mi Instan

27 September 2023
11 Manfaat Jalan Kaki Setiap Hari untuk Kesehatan Fisik dan Mental
Kesehatan

Ternyata Ini yang Terjadi pada Tubuh Jika Rutin Jalan Kaki Tiap Hari

27 September 2023
Kongres XXV PWI, Hendry Ch. Bangun Terpilih Sebagai Ketua Umum
Nasional

Kongres XXV PWI, Hendry Ch. Bangun Terpilih Sebagai Ketua Umum

27 September 2023
Next Post
Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru, Pertanyakan Alasan BKPSDM Sering Lakukan Mutasi Pejabat

Aneh! Gaji THL dan Tukin ASN Dipotong, Pengadaaan Mebel Malah Naik di APBD-P 2021

Pengetatan PPKM Mikro, Warga Pendatang Harus Tunjukkan Bukti Bebas Covid-19

Pekanbaru Ditargetkan Herd Immunity Desember Mendatang

Foto Azis Syamsuddin - Facebook

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dipanggil KPK Hari Ini

Discussion about this post

Recommended

Quartararo di Sirkuit Mandalika: Bersusah-susah Dulu, Terdepan Kemudian

Quartararo di Sirkuit Mandalika: Bersusah-susah Dulu, Terdepan Kemudian

2 tahun ago
Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Provinsi Riau Mengalami Peningkatan

Waspada, Ini Kabupaten/Kota Dengan Sebaran Kasus Covid-19 Tertinggi di Riau

2 tahun ago
Sejahterakan Pensiunan, MenpanRB Kaji Tunjangan ASN Capai 1 Milyar

Tenaga Honorer Akan Dihapus, Diganti Outsourcing Gaji Setara UMR

1 tahun ago
Zidane Gagal di Liga Champions, Ini Kata Eks Pemain Madrid

Zidane Gagal di Liga Champions, Ini Kata Eks Pemain Madrid

2 tahun ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Bem ITB-Indragiri Adakan Aksi Propaganda, Pernyataan Sikap dan Akan Surati Jokowi Untuk Selesaikan Rempang Galang
Internasional

Bem ITB-Indragiri Adakan Aksi Propaganda, Pernyataan Sikap dan Akan Surati Jokowi Untuk Selesaikan Rempang Galang

25 September 2023

KABARLAH.COM, INDRAGIRI HULU - Bem ITB-indragiri melakukan aksi propaganda dan pernyataan sikap mengenai permasalahan pulau rempang dan galang, aksi dilakukan...

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia

20 September 2023
Polda Riau Bongkar Jaringan Judi Online, Rp 57,7 miliar Aset Disita

Polda Riau Bongkar Jaringan Judi Online, Rp 57,7 miliar Aset Disita

22 September 2023
Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

6 Januari 2023
Cerita Remaja Tenggelam di Sungai Kampar, Kakinya Kram Saat Mandi

Mandi di Sungai, Dua Pemuda di Inhu Hilang Tenggelam

26 September 2023
Kisah Nenek di Flores Pulang Setelah 47 Tahun Hilang Saat Masih Gadis, Viral di Medsos

Kisah Nenek di Flores Pulang Setelah 47 Tahun Hilang Saat Masih Gadis, Viral di Medsos

23 September 2023
  • Contact Us
  • Dewan Redaksi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.