KABARLAH.COM, Pekanbaru – Mobil dinas jenis toyota Altis dan Innova yang dikuasai oleh oknum Anggota DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti (IYS) merupakan aset pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru yang tercatat di Sekretariat Daerah (Setda).
Sampai sekarang mobil dinas masih dikuasai dan belum dikembalikan, ini menunjukkan sikap yang tidak baik, tamak dan melanggar aturan.
Dalam aturannya Anggota DPRD sudah mendapatkan uang transportasi untuk menunjang kinerja mereka, jadi tidak boleh menguasai mobil dinas yang bukan haknya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Pekanbaru Muhammad Jamil sudah memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menarik mobil dinas tersebut. Jum’at (03/09/21). Dilansir dari Cakaplah.
Karena sampai saat ini mobil dinasnya belum juga dikembalikan ke pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru.
Maka, Pemko melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru yang telah diberi surat kuasa khusus atau SKK untuk melakukan penarikan mobil dinas yang dikuasai IYS dan oknum lainnya. (ND)