BerandaBeritaPolisi Ringkus Pelaku Yang Bawa 1.200 Burung Kacer ke Lampung

Polisi Ringkus Pelaku Yang Bawa 1.200 Burung Kacer ke Lampung

spot_img

KABARLAH.COM, Siak –  Ditpolair Korpolairud Bahharkam Polri di kawasan pelabuhan Lalang Sungai Apit, Provinsi, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 7.00 WIB melakukan operasi mengamankan 1.200 burung kacer. Burung dilindungi itu rencananya akan dibawa ke Provinsi Lampung.

Satu pelaku diringkus polisi, pelaku tersebut seorang pria berinisial R. Dia diamankan saat sedang memindahkan satwa yang dilindungi ke kapal speedboat.

Komandan Kapal Hayabusa, Ipda Febrian Widylestanto, mengatakan, pelaku R ini diamankan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, polisi segera metindaklanjuti. Tim Ditpolair Korpolairud Bahharkam Polri, langsung menuju lokasi untuk melakukan penyergapan.

“R ini kita amankan saat satwa memindahkan 1.200 ekor burung kacer ke Speedboat,” jelas Febrian. Dilansir dari Mediacenter Riau.

Febrian melanjutkan, untuk penyerahan barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada Subdit Gakkum Polairud Polda Riau. 

“Untuk tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Subdit Gakkum Polairud Polda Riau, untuk diproses dan dilakukan pengembangan,” jelas Febrian.

Terkait informasi penyerahan barang bukti dan tersangka, dibenarkan Kasubdit Gakkum Polairud Polda Riau, AKBP Wawan. Setelah diserahkan, kata Wawan, pihaknya langsung melakukan penyerahan burung Kacer ke pihak BBKSDA Riau.

“Penyerahan ribuan burung kacer itu, sebagai langkah penyelamatan. Rencananya burung itu akan dibawa ke Provinsi Lampung,” tutup Wawan.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img