KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Korban Kecelakaan Berhak Dapatkan Asuransi dari Jasa Raharja

Seringkali ditemukan kejadian kasus kecelakaan tabrak lari, hingga korban dibiarkan begitu saja tanpa ada bentuk pertanggungjawaban dari pelaku. Untuk kasus seperti ini juga bisa mendapatkan asuransi dari PT. Jasa Raharja, tentunya dengan syarat - syarat tertentu.

2 September 2021
in Berita, Daerah
Korban Kecelakaan Berhak Dapatkan Asuransi dari Jasa Raharja

Kepala Jasa Raharja Riau M. Iqbal Hasanuddin (Dok. MCR)

271
SHARES
1.9k
VIEWS

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Seringkali ditemukan kejadian kasus kecelakaan tabrak lari, hingga korban dibiarkan begitu saja tanpa ada bentuk pertanggungjawaban dari pelaku. Untuk kasus seperti ini juga bisa mendapatkan asuransi dari PT. Jasa Raharja, tentunya dengan syarat – syarat tertentu.

“Setiap orang yang berada dari luar kendaraan yang menimbulkan kecelakaan tetap berhak mendapat perlindungan asuransi dari Jasa Raharja,” kata Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Provinsi Riau M. Iqbal Hasanuddin, Rabu (1/9/2021). Dilansir dari Mediacenter Riau.

BacaJuga

Simak Harga Terbaru Bahan Olahan Karet di Riau

Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024

“Misalnya, pejalan kaki tertabrak oleh kendaraan bermotor, maka kepada yang bersangkutan maupun ahli warisnya (jika meninggal dunia), Jasa Raharja punya kewajiban untuk memberikan santunan,” katanya.

Dia menjelaskan, setiap pemilik kendaraan tiap tahun diwajibkan membayar pajak di Samsat yang di dalamnya sudah tertera sumbangan wajib untuk asuransi jiwa, di mana dana tersebut akan dikelola oleh Jasa Raharja.

“Dana tersebut fungsinya sebagai pengalih risiko apabila kendaraan kita menimbulkan kerugian terhadap orang lain. Artinya, untuk kasus tabrak lari di jalan raya, yang membayarkan asuransinya adalah pemilik kendaraan tersebut,” katanya.

Iqbal juga menuturkan, sejauh ini memang masih banyak yang belum mengetahui atau menyadari tentang prinsip dasar cara kerja Jasa Raharja.

Mengingat selama ini tidak pernah menyadari bahwa setiap kewajiban – kewajiban yang dibayarkan untuk negara juga memuat perlindungan terhadap individu. 

“Masih sering juga kami temui saat tim melakukan survei ke kediaman korban, mereka mengatakan ‘kami tak pernah ikut asuransi’,” ungkap Iqbal. 

Tags: Asuransi Jasa RaharjaJasa RaharjaKecelakaanKorban Kecelakaan
Share108Tweet68ShareSendSend

RelatedPosts

Harga Karet di Riau Naik Juga, Ini Rincian Harganya
Ekonomi

Simak Harga Terbaru Bahan Olahan Karet di Riau

22 September 2023
Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024
Nasional

Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024

22 September 2023
Demo Berujung Ricuh, Kantor Bupati Pohuwanto Gorontalo Dibakar!
Nasional

Demo Berujung Ricuh, Kantor Bupati Pohuwanto Gorontalo Dibakar!

22 September 2023
Next Post
Didesa Terisolir, Bupati Rohil Resmikan Sampan Aman

Didesa Terisolir, Bupati Rohil Resmikan Sampan Aman

Syarat Utama Untuk Sukses

Syarat Utama Untuk Sukses

Wacana Jokowi Tiga Periode?, Pengamat Ungkap Ada Agenda Terselubung

Bahaya Isu Amandemen, Disambut Dukungan Perpanjangan Jabatan Jokowi

Discussion about this post

Recommended

Tingkatkan Ketakwaan, Wagubri Ajak Masyarakat Ramaikan Shalat Subuh Berjamaah

Tingkatkan Ketakwaan, Wagubri Ajak Masyarakat Ramaikan Shalat Subuh Berjamaah

8 bulan ago
Argumentasi Surya Paloh soal Politik Identitas Tak Selalu Negatif

Argumentasi Surya Paloh soal Politik Identitas Tak Selalu Negatif

1 tahun ago
Vaksinasi Anak Dimulai Awal Tahun 2022

Belum Ada Konfirmasi Positif Covid-19 Varian XBB di Pekanbaru

10 bulan ago
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto Raih Gelar Magister Manajemen

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto Raih Gelar Magister Manajemen

8 bulan ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia
Lakalantas

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia

20 September 2023

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Sebuah ambulans merk Isuzu mengalami kecelakaan dengan mobil truk CPO (minyak sawit) di lintas Pekanbaru-Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau...

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

23 Februari 2021
Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

6 Januari 2023
Polisi Tangkap 30 Tersangka Kecurangan Seleksi CPNS, Ada Kepala Badan Kepegawaian

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Syarat Adminitrasinya

14 September 2023
Etika  Bisnis Dalam Menggunakan Foto Produk Pihak Lain

Etika Bisnis Dalam Menggunakan Foto Produk Pihak Lain

12 Januari 2022
Hari Ini Pejabat Fungsional Pemprov Riau Dilantik

Ini Penjelasan Soal Jadual Pengumuman Seleksi PPPK Pemprov Riau

19 September 2023
  • Contact Us
  • Dewan Redaksi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.