Pekanbaru – Tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Sabtu (30/7) memberikan sanksi tegas berupa penyegelan terhadap dua warung internet (warnet) yang tetap beroperasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Dilansir dari laman resmi pemko Pekanbaru.
Kedua warnet yang disegel itu diantaranya Warnet Aston Cyber di Jalan Hangtuah dan Warnet Game House di Jalan Bukit Barisan.
“Selain disegel, juga dilakukan penyitaan satu unit CPU dari Warnet Aston Cyber dan Warnet Game House juga disita satu CPU,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni.
Dalam razia yang melibatkan personel gabungan dari Polresta, TNI AD, AU, Polisi Militer, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD Pekanbaru ini juga diberikan surat teguran kepada pengelola Kedai Kopi Savanasa karena tidak mematuhi aturan PPKM level 4.
“Di Kedai Kopi Savanasa juga dilakukan penyitaan 20 unit kursi plastik,” ucapnya.
Pada razia tersebut, lanjut Doni, tim gabungan sekaligus melakukan sosialisasi dan memberikan Surat Edaran (SE) tentang PPKM level 4 secara humanis kepada pedagang dan pengunjung cafe, warnet dan tempat makan/food court di sepanjang Jalan DR Sutomo, Jalan Hangtuah, Jalan Bukit Barisan dan Jalan Imam Munandar.
“Pelaku usaha dingatkan agar tetap disiplin menaati protokol kesehatan serta mengutamakan take away,” tutup Doni.
Discussion about this post