KABARLAH.COM, SIAK – Pemerintah sedang gencar-gencarnya memberikan bantuan berupa beras untuk masyarakat yang terdampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini dalam upaya menekan angka penyebaran COVID-19. Namun, bantuan tersebut tidak dapatkan oleh Nasir Buruh Harian Lepas (BHL) pertamanan Kabupaten Siak.
Nasir yang diketahui melalui salah satu media online tidak menerima beras bantuan sosial PPKM lantaran namanya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.
Mengetahui hal ini Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, diwakili Kasat Binmas Polres Siak AKP M.Y.Lubis, Rabu (28/07/21) langsung bergegas mengunjungi Nasir. Dilansir dari Mediacenter Riau.
“Kami mewakili Polres Siak mengunjungi bapak Nasir pada hari ini dengan maksud untuk memberikan bantuan sosial berupa paket sembako,” ucap AKP Lubis
Lanjut AKP Lubis menjelaskan, bahwa dia mengetahui tentang Nasir setelah membaca berita disalah satu media online yang memuat tentang bapak Nasir yang tidak menerima bantuan sosial PPKM setelah mengantri lama.
“Mudah mudahan dengan bantuan yang kita berikan dapat meringankan sedikit beban Bapak Nasir, kita juga berharap seluruh masyarakat dapat mendukung program pemerintah bersama sama kita cegah penyebaran COVID-19, patuhi protokol kesehatan cegah COVID-19, tetap gunakan masker, cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas dan interaksi,” tutup AKP Lubis.
Discussion about this post