KABARLAH.COM, Pekanbaru – Pelaksanaan program Vaksinasi massal yang dilaksanakan dari tanggal 25 s/d 29 2021 Mei, khusus bagi warga Pekanbaru diberi target perharinya 2500 warga yang divaksin.
Hari pertama pelaksanaan vaksinasi, warga yang divaksin hanya berjumlah 1.300 orang, ini masih dibawah dari target yang telah ditetapkan.
Untuk meningkatkan animo masyarat di masing-masing kelurahan, maka Lurah Sungaisibam dan LPM menginisiasi rapat koordinasi yang dihadiri oleh Ketua RW dan RT se Kelurahan Sungaisisibam.
Rakor di laksanakan Senin malam, (25/05/2021) di Rumah Ketua LPM membahas strategi meningkatkan kesadaran warga untuk divaksinasi.
Program Vaksinasi ini menurut M. Khambali selaku Ketua LPM, adalah upaya pemerintah dalam penanggulangan wabah Covid-19 untuk pemulihan kesehatan dan ekonomi.
Warga yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin wajib mengikuti, dengan kriteria yang telah ditentukan.
Kriteria yang dimaksud adalah, telah mencapai usia 18 tahun, tidak memiliki riwayat penyakit akut. Untuk menentukan tahapan seleksi bagi warga yang memenuhi kriteria langsung pada saat pendaftaran Vaksinasi di tempat pelaksanaan.
Bagi warga yang tidak lolos kriteria tidak dianjurkan untuk dilakukannya vaksinasi. Tempat pelaksanaan vaksinisasi sendiri tersebar di beberapa titik, khususnya untuk pelayanan di Kecamatan Binawidya berada di RSD Madani Pekanbaru.
Sedangkan, bagi warga yang menolak dilaksanakannya vaksinasi, lanjut Khambali akan diberikan sanksi tegas dari pemerintah.
Sanksi yang diberikan oleh pemerintah mengacu kepada Perpres Nomor 14 Tahun 2021 sebagai Pengganti Perpres Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi.
Sanksi tegas itu pada pasal 13a adaalah penundaan dan penghentian jaminan sosial dan bantuan sosial, penundaan dan penghentian layanan administrasi pemerintahan dan atau denda.
Penerapan sanksi ini terpaksa dilakukan agar memberikan kesadaran sosial kepada warga dalam penanggulangan wabah Covid-19.
Sanurbi selaku Lurah Sungaisibam, menekankan kepada Ketua RW dan RT agar di Lingkungan pemerintahannya agar tak bosan-bosan menghimbau dan mengajak warga untuk divaksin.
Agar warga termotivasi untuk divaksin, maka Sarnubi berharap, Ketua RW dan RT segera melaksanakan vaksin bagi yang belum, pada hari ini Selasa, (26/05/2021).
Hasil rapat koordinasi antara pihak Kelurahan dan LPM Sungaisibam, diantaranya adalah, agar Ketua RW dan RT terus melakukan upaya sosialisasi secara persuasif kepada warga, tentang akan pentingnya vaksin.
Peserta vaksin sendiri tidak asal dilaksanakan saja, tentunya harus memiliki kriteria yang tujuannya untuk keamanan bagi warga itu sendiri.
Ketua RW dan RT juga berharap, dalam menjalankan tugas untuk menghimbau vaksinasi, warga harus diberi kemudahan untuk mengikuti prosesnya, karena ini berkaitan dengan kerumunan dan antrian.
Maka harus dikoordinasikan agar warga yang berminat tidak terlalu lama dalam menunggu antrian. Lurah juga akan membuat Surat Edaran (SE) agar ketua RW dan RT mudah untuk mensosialisasikan program Vaksinasi ini.