KABARLAH.COM, Pekanbaru – Satgas COVID-19 Kota Pekanbaru kembali melakukan patroli protokol kesehatan (Prokes), Senin (24/5/2021) malam. Hasilnya, dua pengunjung kafe dinyatakan reaktif.
Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kota Pekanbaru Yendri Doni merincikan, kedua pemuda tersebut adalah S, usia 18 tahun dan R, usia 26 tahun. Masing-masing terjaring saat razia di kafe Satu Tujuh, Jalan Thamrin dan Karambia kafe di Jalan Jenderal Sudirman.
Kedua pengunjung ini langsung dibawa dan diisolasi ke RSD Madani, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Razia Satgas beberapa hari terakhir sekaligus melakukan swab antigen terhadap pengunjung.
“Dalam gelar razia itu, kita juga lakukan swab antigen kepada pengunjung dan pelaku usaha. Maka kita temukan dua orang yang reaktif COVID-19 di masing-masing kafe tersebut,” kata Doni, Selasa (25/4/2021).
Menurutnya, dalam gelar patroli itu terdapat sekitar 128 warga yang melakukan swab antigen di tempat. Yakni 24 orang di kafe Satu Tujuh dan 104 orang di Karambia kafe.
Adapun pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Perwako 130 tahun 2020 dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Pekanbaru Nomor 1586/STP/SEKR/2021 dengan memberikan sanksi teguran, pemanggilan, penyitaan barang dan pembinaan oleh PPNS Satpol PP Kota Pekanbaru.
Saat di Konfirmasi kepada tokoh pemuda setempat, Tony mendukung kegiatan razia protokol kesehatan karena jika dibiarkan pengunjung cafe tidak mengetahui apakah dia terjangkit Covid-19 atau tidak.
“Sehingga ini menjadi sarana efektif untuk mengurangi kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru. Seharusnya ini dilakukan dari dulu, ” ujarnya.