KABARLAH.COM, Pekanbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan minta masukan masyarakat tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Produk Hukum Daerah yang akan disahkan.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Sail dan Tenayan Raya Muhammad Sabarudi, ST mengungkapkan kegiatan Publik Hearing, ini merupakan program perdana yang dilakukan DPRD Kota Pekanbaru dalam rangka mendengarkan atau meminta masukan masyarakat.
Sehingga Ranperda dan Produk Hukum Daerah yang dibahas dan akan disahkan DPRD dapat mengakomodir kepentingan umum dan bermanfaat untuk kemajuan Kota Pekanbaru.
Dalam pemaparannya Sabarudi menjelaskan Ranperda Tentang PT. Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) (PERSERODA). Ia berharap masukan dari masyarakat terkait Ranperda PT. SPP ini.
Selanjutnya, PT. SPP didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi BUMD dalam mendorong pertumbuhan perekonomian, pemerataan pembangunan dan sebagai salah satu pendapatan daerah dalam rangka mewujudkan masyarakat kota Pekanbaru yang maju dan berdaya saing.
Kegiatan Publik Hearing dilaksanakan di jalan Abdul Muis RT 05/ RW 02 Kelurahan Cintaraja Kecamatan Sail. Masyarakat tampak antusias menghadiri kegiatan ini, jumlah peserta yang hadir berjumlah 100 orang. Senin (26/04/2021) Pukul 16.00 Wib.
“ini hal baru bagi kami dan baru pertama kali ada Anggota DPRD Kota Pekabaru melaksanakan kegiatan di wilayah kami, kami sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Bapak Sabarudi,” ungkap Rizal Effendi Ketua RT 05/RW 02 Kelurahan Cintaraja.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Camat Sail Fachruddin Pangabean, Lurah Cintaraja Media Nova, Ketua DPC PKS Sail Nofriady, Ketua DPC PKS Kulim Sunaryadi dan Ketua RT 05/RW 02 Rizal Efendi dan Tokoh Masyarakat kelurahan Cintaraja.
Discussion about this post