KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Kreatif, Mahasiswa Manfaatkan Sampah Plastik Jadi Produk Ekonomis

Mahasiswa Unilak memanfaatkan sampah plastik menjadi ecobrik yaitu menjadi sofa mini dan paving blok.

15 April 2021
in Berita, Kegiatan
Kreatif, Mahasiswa Manfaatkan Sampah Plastik Jadi Produk Ekonomis

Mahasiswa Unilak Tunjukkan Hasil Kreatifitasnya (Foto MCR)

277
SHARES
2k
VIEWS

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Dua kelompok mahasiswa Prodi Akuntansi Universitas Lancang Kuning (Unilak) memanfaatkan sampah plastik menjadi ecobrik yaitu menjadi sofa mini dan paving blok. 

Kegiatan Mahasiswa ini dalam rangka mata kuliah kewirausahaan di bawah bimbingan Dosen Fakultas Ekonomi, Prama Widayat.

BacaJuga

Simak Harga Terbaru Bahan Olahan Karet di Riau

Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024

Pemanfaatkan sampah plastik menjadi produk ekonomis yang merupakan bagian dari tanggungjawab bersama dalam menjaga lingkungan dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Kemudian, sebagai upaya bersama menjaga kelestarian lingkungan dengan mengurangi penggunaan sampah plastik. 

Sebelumya, Prama Widayat telah membentuk Bank Sampah di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu. Bank Sampah ini diberi nama Bank Sampah Pandau Jaya yang saat ini menjadi tempat pelaksanaan praktek Mahasiswa Unilak. 

Prama menjelaskan, ada dua kelompok mahasiswa yang melakukan praktek kewirausahaan di Bank Sampah Pandau Jaya.

Pada kelompok pertama melibatkan enam mahasiswa terdiri dari, Melliza Febriani, Hardiana Oktaviani, Wella Selvia, Kintan Sakura, Lisma Indrianti dan Intan Bodtaryani. 

“Kelompok ini membuat sofa mini dari sampah plastik, sampah plastik ini terdiri dri kantong kresek dan berbagai bungkus makanan. Plastik tersebut mereka potong menjadi kecil-kecil dan setelah itu dimasukkan kedalam botol air bekas” kata Prama.

Prama menjelaskan, adapun proses pembuatan ini membutuhkan waktu selama satu minggu. Untuk membuat satu sofa mini membutuhkan 25 botol air mineral bekas dan 25 kg sampah plastik.

“Proses pembuatannya dimulai dengan memasukkan potongan sampah plastik kedalam botol air mineral dan dipadatkan sampai berat satu botol,” jelasnya. 

Kemudian, pada kelompok kedua terdiri dari, Febi Sukma Pertiwi, Retno Susanti, Suci yati jannah, Dhony Hamrio Aritonang, Linda Kristianti dan Obet Ardiman Sihombing.

Dimana kelompok ini mengolah berbagai sampah plastik menjadi paving blok, untuk ukuran paving blok ini sudah dimodifikasi dengan ketebalan 5 cm, panjang 24 cm dan lebar 12 cm.

Untuk membuat 1 paving blok membutuhkan 1,5 kg sampah plastik dengan lama memasak sekitar 30 menit, ketika sudah meleleh maka dicampurkan dengan pasir secukupnya untuk bahan pengental dan juga agar tidak licin. Berat paving blok saat sudah jadi sekitar 1 kg sampah dengan 1,3 kg.

“Untuk pengembangan maka paving blok ini perlu dilakukan ujicoba, agar diketahui berapa daya tekannya, tetapi untuk dipakai dihalaman rumah sudah cukup memadai,” ujar Prama. 

Lebih lanjut ia mengungkap bahwa, dari sisi umur ketahananya lebih lama dari paving blok yang terbuat dari semen. Karena sifat plastik yang susah untuk hancur, membutuhkan waktu lebih dari 20 tahun maka dari itu daya tahan paving blok ini juga demikian.

Source: mediacenter riau
Tags: MahasiswaProduk EkonomisSampahUnilak
Share111Tweet69ShareSendSend

RelatedPosts

Harga Karet di Riau Naik Juga, Ini Rincian Harganya
Ekonomi

Simak Harga Terbaru Bahan Olahan Karet di Riau

22 September 2023
Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024
Nasional

Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024

22 September 2023
Demo Berujung Ricuh, Kantor Bupati Pohuwanto Gorontalo Dibakar!
Nasional

Demo Berujung Ricuh, Kantor Bupati Pohuwanto Gorontalo Dibakar!

22 September 2023
Next Post
Di Desa Nigan Badan Jalan Tak Juga Diaspal, Warga Tanam Pohon Pisang

Di Desa Nigan Badan Jalan Tak Juga Diaspal, Warga Tanam Pohon Pisang

Resmikan Rumah Qur’an Ihdina, Ayat Cahyadi Semoga Hasilkan Generasi Qur’ani

Resmikan Rumah Qur'an Ihdina, Ayat Cahyadi Semoga Hasilkan Generasi Qur'ani

Disumsel Terjadi Hujan ES, Warga Disarankan Berlindung

Disumsel Terjadi Hujan ES, Warga Disarankan Berlindung

Discussion about this post

Recommended

Ini Tiga Bakal Calon Rektor UNRI Periode 2022-2026

Ini Tiga Bakal Calon Rektor UNRI Periode 2022-2026

1 tahun ago
Tilap Dana Desa Rp 410 Juta, Kades di Riau Jadi Tersangka dan Ditahan

Tilap Dana Desa Rp 410 Juta, Kades di Riau Jadi Tersangka dan Ditahan

2 tahun ago
Polisi Ungkap 5 Orang Gunakan Hasil Tes PCR Palsu, Ini Kronologisnya

Polisi Ungkap 5 Orang Gunakan Hasil Tes PCR Palsu, Ini Kronologisnya

2 tahun ago
Perpisahan Mahasiswa/i KKN Universitas Muhammadiyah Riau dan UIN Suska Riau Dipenuhi Tangis Haru Masyarakat Desa Lubuk Keranji Timur

Perpisahan Mahasiswa/i KKN Universitas Muhammadiyah Riau dan UIN Suska Riau Dipenuhi Tangis Haru Masyarakat Desa Lubuk Keranji Timur

4 minggu ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia
Lakalantas

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia

20 September 2023

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Sebuah ambulans merk Isuzu mengalami kecelakaan dengan mobil truk CPO (minyak sawit) di lintas Pekanbaru-Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau...

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

23 Februari 2021
Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

6 Januari 2023
Polisi Tangkap 30 Tersangka Kecurangan Seleksi CPNS, Ada Kepala Badan Kepegawaian

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Syarat Adminitrasinya

14 September 2023
Etika  Bisnis Dalam Menggunakan Foto Produk Pihak Lain

Etika Bisnis Dalam Menggunakan Foto Produk Pihak Lain

12 Januari 2022
Hari Ini Pejabat Fungsional Pemprov Riau Dilantik

Ini Penjelasan Soal Jadual Pengumuman Seleksi PPPK Pemprov Riau

19 September 2023
  • Contact Us
  • Dewan Redaksi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.