KABARLAH.COM, Pekanbaru – Setelah mangkir di panggil dua kali sebagai Sekda dan dua kali sebagai PLT Kepala DPMPTSP Komisi 1 DPRD Kota Pekanbaru berencana kembali memanggil M. Jamil selaku PLT Kepala DPMPTSP.
Sekretaris Komisi 1 Muhammad Isa Lahamid mengungkapkan kekecewannya, M. Jamil terksesan melecehkan DPRD.
Oleh karena itu komisi 1 akan kembali melayangkan undangan untuk PLT Kepala DPMPTSP tersebut, untuk yang ketiga kalinya.
Kita akan kembali mengirimkan undangan, kita berharap kali ini PLT Kepala DPMPTSP bisa hadir.
Saat di tanya apakah bila tidak juga memenuhi panggilan nanti komisi akan melakukan panggilan paksa, Sekretaris komisi 1 mengatakan bahwa komisi masih mempertimbangkannya.
“kalau memang itu prosedur yang harus di lakukan tentu kita akan mempertimbangkannya sesuai dengan aturan yang ada, tapi tentu kita berharap hal itu tidak perlu di lakukan, demi nama baik beliau”, ujarnya.
Discussion about this post