KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Ini 4 Titik Lokasi Pemasangan Tilang Elektronik di Pekanbaru

24 Maret 2021
in Berita, Daerah
Ini 4 Titik Lokasi Pemasangan Tilang Elektronik di Pekanbaru

Istimewa

294
SHARES
2.1k
VIEWS

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Kapolri Listyo Sigit Prabowo meluncurkan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 12 provinsi se-Indonesia, termasuk Provinsi Riau, Selasa (23/3/2021).

Di Provinsi Riau, tilang elektronik atau ETLE baru berlaku di Kota Pekanbaru. Saat ini sudah terdapat 4 kamera yang dipasang di ruas jalan yang ada di Kota Pekanbaru.

BacaJuga

Simak Harga Terbaru Bahan Olahan Karet di Riau

Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024

Untuk di Kota Pekanbaru, tilang ETLE telah dipasang di lampu merah Tugu Zapin, lampu merah Jalan Imam Munandar simpang Jalan Sudirman tepatnya di depan Alpha Hotel, lampu merah SKA dan Living World, dan lampu merah Tabek Gadang.

Dengan diluncurkannya ETLE di Pekanbaru, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak melanggar lalulintas. 

“Setelah diresmikan Kapolri, saya langsung WA Group Pemprov Riau agar tidak ada pegawai yang melanggar. Mana tau nanti pegawai Pemprov ada yang melanggar,” tegas Gubri saat launching E-Channel di Bank Riau Kepri, Selasa (23/3/2021). 

Karena itu, Gubri beharap sebelum tilang ETLE diberlakukan agar pihak Kepolisian dapat mensosialisasikan kepada masyarakat. 

“Karena menelpon di dalam mobil saat menyetir juga pelanggaran. Mana tau diantara pegawai Pemprov yang melanggar itu, tentu ini sangat memalukan,” ujarnya. 

Karena tilang ETLE baru berlaku di Kota Pekanbaru, Gubri berharap bupati/walikota di Riau dapat menerapkan tilang ETLE di kabupaten/kota masing-masing. 

“Kami mengajak bupati/wali kota agar tilang ETLE ada di kabupaten/kota. Karena bagaimana pun kita ingin menyelamatkan rakyat kita terjadi kecelakaan. Dan ini juga sebagai edukasi kepada masyarakat agar kita selama berlalulintas tidak boleh melanggar hukum,” katanya.

Untuk diketahui, kerja tilang ETLE sendiri yaitu menangkap gambar para pengendara kendaraan. Berdasarkan rekaman gambar itu, petugas nanti akan menentukan jenis pelanggaran kendaraan.

Selanjutnya petugas akan mengirimkan data pelanggaran beserta biaya denda pelanggar ke alamat pelanggar beserta hasil rekaman gambar yang ditangkap oleh kamera ETLE, sehingga pelanggar tidak bisa mengelak.

Source: Menelpon di dalam mobil saat menyetir termasuk pelanggaran.
Tags: ETLEGubernur RiauKapolriPekanbaruSyamsuarTilang Elektronik
Share118Tweet74ShareSendSend

RelatedPosts

Harga Karet di Riau Naik Juga, Ini Rincian Harganya
Ekonomi

Simak Harga Terbaru Bahan Olahan Karet di Riau

22 September 2023
Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024
Nasional

Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024

22 September 2023
Demo Berujung Ricuh, Kantor Bupati Pohuwanto Gorontalo Dibakar!
Nasional

Demo Berujung Ricuh, Kantor Bupati Pohuwanto Gorontalo Dibakar!

22 September 2023
Next Post
KPPU Ungkap 62 Direksi dan Komisaris BUMN Rangkap Jabatan

KPPU Ungkap 62 Direksi dan Komisaris BUMN Rangkap Jabatan

Peran RT/RW Sangat Penting, Hamdani Berikan Apresiasi

Peran RT/RW Sangat Penting, Hamdani Berikan Apresiasi

Kuburan dan Batu Nisan Terangkat ke Atas, Peneliti LIPI Ungkap Perlu Penelitian

Kuburan dan Batu Nisan Terangkat ke Atas, Peneliti LIPI Ungkap Perlu Penelitian

Discussion about this post

Recommended

Akun IG Kemenparekraf Hilang Misterius, Kenapa Ya?

Akun IG Kemenparekraf Hilang Misterius, Kenapa Ya?

2 tahun ago
Ingot Ahmad Hutasuhut Kadis DPP Pekanbaru

Keberadaan Pasar Kaget, Jadikan Pedagang Enggan Jualan Dalam Pasar

2 tahun ago
Riau dan Cita Destinasi Medis

Riau dan Cita Destinasi Medis

8 bulan ago
Jokowi Putuskan Turunkan Harga Tes PCR, Ini Tanggapan Perhimpunan RS

Jokowi Minta Harga PCR Turun Jadi Rp 300 ribu, Berlaku 3×24 jam

2 tahun ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia
Lakalantas

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia

20 September 2023

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Sebuah ambulans merk Isuzu mengalami kecelakaan dengan mobil truk CPO (minyak sawit) di lintas Pekanbaru-Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau...

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

23 Februari 2021
Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

6 Januari 2023
Polisi Tangkap 30 Tersangka Kecurangan Seleksi CPNS, Ada Kepala Badan Kepegawaian

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Syarat Adminitrasinya

14 September 2023
Etika  Bisnis Dalam Menggunakan Foto Produk Pihak Lain

Etika Bisnis Dalam Menggunakan Foto Produk Pihak Lain

12 Januari 2022
Hari Ini Pejabat Fungsional Pemprov Riau Dilantik

Ini Penjelasan Soal Jadual Pengumuman Seleksi PPPK Pemprov Riau

19 September 2023
  • Contact Us
  • Dewan Redaksi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.