KABARLAH.COM, Jakarta – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi membeberkan lokasi persembunyiannya selama menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurhadi mengaku bersama menantunya, Rezky Herbiono berada di kediamannya di Kediri, Jawa Timur.
Hal tersebut diakui Nurhadi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 26 Februari 2021.
Agenda sidang kali ini yakni pemeriksaan Nurhadi sebagai terdakwa. “Di rumah saya di Kediri. Satu tempat. Saya hanya berdua sama Rezky,” kata Nurhadi.
Nurhadi berdalih dirinya tak bermaksud lari dari proses hukum. Dia beralasan, tak hadirnya dalam pemeriksaan penyidikan lantaran ia dan Rezky tengah menjalani upaya hukum praperadilan.
Ia merasa apa yang disangkakan KPK terhadapnya tak pernah dilakukannya.