KABARLAH.COM. Pekanbaru – Pemerintah provinsi Riau mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemrov Riau.
Nama Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dibuka yaitu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Seleksi terbuka pengisian JPTP di lingkungan Pemrov Riau tahun ini disebutkan melalui pengumuman nomor: 04/PANSEL/JPTP/2021. Dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintahan Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS.
Kemudian, Peraturan Menteri Menpan RB Nomor 15 Tahun 2015 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah. Lalu, Surat Edaran Menpan RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tertinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau, Ikhwan Ridwan menjelaskan, pendaftaran seleksi terbuka pengisian JPTP dimulai pada tanggal 16 – 22 Februari 2021, pada hari dan jam kerja.
Seluruh dokumen persyaratan dilampirkan bersama surat lamaran yang ditujukan langsung kepada, panitia seleksi JPT Pratama di lingkungan pemrov Riau. Beralamatkan di Kantor UPT. Penilaian Kompetensi BKD Riau, Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru.
“Selama proses seleksi peserta wajib mengikuti protokol kesehatan (Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menghindari kerumunan). Dalam proses ini tidak dipungut biaya,” jelas Ikhwan, Selasa (16/2/2021) di Pekanbaru.
Adapun empat tahapan pelaksanaan seleksi terbuka pengisian JPTP di lingkungan Pemrov Riau sebagai berikut:
Tahap I: Seleksi administrasi,
Tahap II: Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural dengan menggunakan metode assesment center.
Tahap III: Seleksi kompetensi teknis/bidang dengan metode penulisan makalah, presentasi dan wawancara akhir.
Tahap IV: Tes kesehatan jasmani, rohani dan narkotika (Psikotropika, Prekursor, dan Zat adiktif lainya).
Berikut adalah 17 persyaratan calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan pemrov Riau:
1. Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia.
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV.
3. Memiliki kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.
5. Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun.
6. Memiliki rekam jabatan, integritas dan molaritas yang baik.
7. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat dilantik.
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setingkat eselon IIa memiliki pangkat/golongan paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b), untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setingkat eselon IIb memiliki pangkat/golongan paling rendah Pembina (IV/a).
10. Telah mengikuti dan dinyatakan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan sekurang-kurangnya Tingkat III (Diklat PIM III) atau Pendidikan dan Pelatihan Perjenjangan Tingkat Ahli Madya.
11. Semua penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik untuk 2 (dua) tahun terakhir.
12. Telah menyampaikan LHKPN/LHKASN terakhir.
13. Telah menyerahkan SPT pajak tahunan terakhir.
14. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari pejabat yang berwenang atas persetujuan pejabat pembina kepegawaian.
15. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, dan/atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
16. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jabatan.
17. Mengajukan lamaran dan pendaftaran dengan melengkapi dokumen persyaratan lamaran kepada Panitia Seleksi.
Discussion about this post