BerandaBeritaDaerahKAMMI Riau Desak Izin Usaha Cafe Laksamana Muda Dicabut, DPRD Kaji Regulasi...

KAMMI Riau Desak Izin Usaha Cafe Laksamana Muda Dicabut, DPRD Kaji Regulasi Anti-LGBT

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Riau saudara Arif Nanda Kusuma menyampaikan sikap tegas terhadap beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma agama dan nilai-nilai budaya Melayu di salah satu tempat usaha kuliner di Kota Pekanbaru.

PW KAMMI Riau menyoroti unggahan akun Instagram @aliansipemuda_senapelanbersatu dan berita media online pada Minggu (18/10/2026) malam. Pada suatu rekaman, terlihat sejumlah remaja laki-laki mengenakan pakaian perempuan dan menari di area publik Cafe Laksaman Muda Pekanbaru. Tayangan tersebut kemudian menjadi perhatian dan memicu beragam respons dari masyarakat.

Menanggapi persoalan tersebut, PW KAMMI Riau memandang bahwa peristiwa ini perlu disikapi secara proporsional melalui penegakkan hukum, pembinaan sosial, serta penguatan regulasi yang menghormati dan berlandaskan nilai agama dan budaya masyarakat Riau.

PW KAMMI Riau menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

  1. Menegaskan Pentingnya Menjaga Norma Agama dan Budaya Melayu
    KAMMI Wilayah Riau menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai agama, etika, dan adat istiadat Melayu dalam kehidupan bermasyarakat. Ruang publik dan tempat usaha hendaknya menjadi lingkungan yang mendukung ketertiban, kesopanan, serta kehidupan sosial yang harmonis.
  2. Mendesak Pemerintah Daerah Melakukan Penutupan dan Evaluasi Tegas Terhadap Tempat-tempat Hiburan yang Bertentangan dengan Norma Agama dan Budaya Melayu
    KAMMI Wilayah Riau meminta Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kota Pekanbaru, serta instansi terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut secara tegas sesuai dengan kewenangan. Penutupan tempat semestinya tidak menjadi titik akhir tetapi awal evaluasi yang tegas dan mendalam seperti pencabutan izin usaha agar kejadian serupa tidak terulang
  3. Mendesak DPRD Provinsi Riau Membahas Regulasi Daerah Terkait Anti LGBT
    KAMMI Wilayah Riau mendesak DPRD Provinsi Riau agar mengambil peran aktif dalam mengkaji dan membahas regulasi daerah yang bertujuan menjaga ketertiban sosial, memperkuat ketahanan keluarga, serta melindungi nilai-nilai agama dan budaya Melayu. Pembahasan regulasi tersebut perlu dilakukan secara komprehensif, melibatkan tokoh agama, tokoh adat, akademisi, organisasi kepemudaan, dan masyarakat sipil agar penindakan perilaku menyimpang seperti LGBT memiliki payung hukum yang jelas.
  4. Mendorong Penguatan Pendidikan Moral dan Ketahanan Keluarga
    KAMMI Wilayah Riau mengajak pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan organisasi kepemudaan untuk memperkuat pendidikan karakter, pembinaan generasi muda, literasi sosial kebudayaan, dan keagamaan.

“Riau memiliki identitas budaya Melayu yang erat dengan nilai-nilai agama. Karena itu, kami mendorong DPRD Provinsi Riau untuk menjalankan fungsi legislasi secara serius dalam merespons persoalan sosial yang menjadi perhatian masyarakat. Regulasi yang dihasilkan harus memiliki dasar hukum yang kuat, dapat dilaksanakan, dan mampu menjaga ketertiban serta keharmonisan kehidupan masyarakat,” demikian pernyataan penutup Ketua Umum KAMMI Wilayah Riau.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img