KABARLAH.COM, Indragiri Hilir – Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Sambu Group di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (11/9/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait anjloknya harga kelapa ditingkat petani yang dinilai belum mampu menutup biaya operasional kebun.
Rombongan Komisi II DPRD Riau dipimpin Ketua Komisi II, H. Adam Syafaat, MA bersama Anggota Komisi II, Siti Aisyah dan Ikbal Sayuti. Kedatangan rombongan disambut Humas Sambu Group, A. Ginting, beserta jajaran manajemen perusahaan.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Riau melihat langsung kondisi aktivitas industri, termasuk gudang penyimpanan produk dan bahan baku kelapa.
Adam Syafaat mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Riau untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai kondisi industri kelapa sekaligus persoalan yang dihadapi petani di lapangan.

“Kami dari DPRD Riau datang untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Kita ingin memastikan bagaimana kondisi industri dan bagaimana dampaknya terhadap petani kelapa,” ujar Ketua DPD PKS Rokan Hulu tersebut.
Menurut Adam, persoalan harga kelapa tidak bisa hanya dilihat dari sisi petani maupun industri. Pemerintah perlu menghadirkan tata niaga yang mampu menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri dan kesejahteraan petani.
Saat ini, harga kelapa di tingkat pembelian disebut berada di kisaran Rp2.600 per kilogram, meningkat dibandingkan sebelumnya yang hanya sekitar Rp2.200 per kilogram. Meski mengalami kenaikan, harga tersebut masih menjadi perhatian karena petani menghadapi berbagai biaya produksi dan operasional kebun.
Indragiri hilir juga dijuluki “Negeri Hamparan Kelapa Dunia” yang memiliki bentang perkebunan kelapa dengan total luas mencapai 400 ribu hektar, sudah sepantasnya mendapatkan perhatian serius. Potensi tersebut menjadikan sektor kelapa sebagai salah satu penopang utama perekonomian masyarakat di daerah.
Tata Niaga Kelapa
“Kami mendorong harus ada skema tata niaga kelapa yang jelas. Harus ada acuan harga kelapa, seperti yang diberlakukan pada kelapa sawit. Kemudian diberikan deviasi atau toleransi harga sehingga ada kepastian bagi petani maupun industri,” tegas Adam.
Selain itu, pemerintah juag harus berperan membuka dan mencari pasar baru, baik domestik maupun ekspor, untuk meningkatkan penyerapan produk kelapa.
“Kami juga mendorong pemerintah membangunan industri pengolahan kelapa baru di Inhil, sehingga kelapa tidak hanya dijual sebagai bahan mentah, tapi bisa dijual dalam bentuk produk turunan lainnya, sehingga nilai jual akan lebih tinggi,” pungkasnya
Dorong Riset Bibit Kelapa Unggul
Selain persoalan harga, Komisi II DPRD Riau juga mendorong PT Sambu Group untuk ikut berperan dalam meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa masyarakat.
Adam meminta perusahaan mengembangkan riset dan pembibitan kelapa unggul yang nantinya dapat disalurkan kepada petani.

“Kami juga mendorong PT Sambu untuk mengembangkan riset bibit kelapa unggul. Bibit yang baik bisa disalurkan kepada petani, sehingga petani memiliki kepastian terhadap hasil panennya,” katanya.
Menurutnya, peningkatan produktivitas merupakan bagian penting dari penyelesaian persoalan kelapa dalam jangka panjang. Petani tidak hanya membutuhkan harga yang baik, tetapi juga membutuhkan tanaman dengan produktivitas tinggi dan kualitas yang mampu memenuhi kebutuhan industri.
Industri Kelapa Hadapi Kondisi Tidak Mudah
Sementara itu, Humas Sambu Group, A. Ginting, menjelaskan bahwa industri kelapa saat ini menghadapi kondisi yang tidak mudah.
Menurutnya, kondisi industri tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan bahan baku, tetapi juga sangat dipengaruhi kemampuan pasar domestik dan ekspor dalam menyerap produk olahan kelapa.
“Industri kelapa saat ini berada dalam posisi yang tidak mudah. Kondisi yang dihadapi industri tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan bahan baku, tetapi juga sangat dipengaruhi kemampuan pasar domestik dan ekspor dalam menyerap produk olahan kelapa,” jelasnya.
Di sisi lain, kata Ginting, keberlanjutan pembelian kelapa dari petani tetap harus dijaga karena menyangkut mata pencaharian masyarakat dan perputaran ekonomi di wilayah yang menjadi ekosistem kelapa.
“Keberlanjutan pembelian dari petani kelapa tetap perlu dijaga karena menyangkut mata pencaharian petani dan perputaran ekonomi di wilayah ekosistem kelapa,” ujarnya.
Bahas CSR, Limbah dan Tenaga Kerja
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Riau juga membahas sejumlah persoalan lainnya, di antaranya pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), pengelolaan limbah, serta keberadaan dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Rombongan kemudian meninjau sejumlah fasilitas perusahaan dan melihat langsung kondisi gudang penyimpanan yang mengalami overload.
Adam menegaskan, DPRD Riau akan terus mengawal persoalan industri dan perkebunan kelapa karena sektor tersebut merupakan salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir.
“Kita tidak ingin industri berhenti, tetapi di sisi lain petani juga tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan. Industri harus berjalan dan petani kelapa harus sejahtera,” tegasnya.
Akan Panggil Seluruh Instansi Terkait
Sebagai tindak lanjut kunjungan, Komisi II DPRD Riau akan menggelar rapat bersama seluruh instansi terkait untuk membahas persoalan tata niaga, harga, produktivitas, keberlangsungan industri, hingga perlindungan terhadap petani kelapa.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret dan skema kebijakan yang memberikan kepastian bagi petani sekaligus menjaga agar industri pengolahan kelapa tetap dapat beroperasi.
“Kita akan dudukkan persoalan ini bersama seluruh instansi terkait. Kita ingin mencari solusi agar petani sejahtera, tetapi industri juga tetap berkelanjutan. Saya yakin pasti ada solusi terbaik,” kata Adam.
Komisi II DPRD Riau juga memastikan perjuangan terhadap keberlangsungan industri kelapa dan kesejahteraan petani akan terus dikawal, termasuk melalui koordinasi dan pembahasan dengan pemerintah pusat.
Bagi DPRD Riau, keberlangsungan industri dan kesejahteraan petani bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan, melainkan dua sisi yang harus dijaga secara bersamaan dalam membangun ekosistem kelapa Riau yang berkelanjutan.



