BerandaBeritaKabut Asap Riau: Ujian Manajemen Pencegahan, Bukan Sekadar Kemampuan Memadamkan Api

Kabut Asap Riau: Ujian Manajemen Pencegahan, Bukan Sekadar Kemampuan Memadamkan Api

spot_img

KABARLAH.COM, PEKANBARU- Setiap kali kabut asap muncul, perhatian publik biasanya tertuju pada satu pertanyaan: seberapa cepat pemerintah memadamkan api?

Pertanyaan itu penting, tetapi tidak cukup. Karhutla bukan hanya persoalan pemadaman, melainkan persoalan manajemen risiko. Sebelum api muncul, berbagai tanda sebenarnya dapat dipantau: cuaca, kekeringan, hotspot, kondisi gambut, ketersediaan air, dan aktivitas manusia.

Karena itu, pertanyaan yang lebih penting adalah: mengapa kita masih sibuk memadamkan kebakaran ketika risikonya sudah dapat diprediksi?

Data BPBD Riau dalam evaluasi 24 Agustus 2026 menunjukkan luas lahan terbakar sepanjang Januari–Agustus mencapai 16.277,50 hektare, dengan 10.514 hotspot dan 521 fire spot terkonfirmasi.

Penanganan di lapangan berhasil menekan kondisi kebakaran hingga tersisa tujuh titik api. Angka tersebut menunjukkan dua hal sekaligus. Pemerintah memiliki kemampuan merespons kebakaran, tetapi besarnya luas lahan yang terbakar menunjukkan bahwa pencegahan masih harus diperkuat.

Risiko Sebenarnya Sudah Terlihat BMKG telah memperingatkan risiko kekeringan dan peningkatan hotspot pada musim kemarau 2026, dengan periode kritis terutama Mei–September dan perhatian lebih besar pada Agustus–September.

Dengan demikian, risiko karhutla bukan sesuatu yang sepenuhnya tidak diketahui. Kita memiliki data cuaca, pemantauan hotspot, peta wilayah rawan, informasi kondisi gambut, dan pengalaman kebakaran sebelumnya.

Masalahnya bukan lagi apakah risiko dapat diketahui, tetapi apakah informasi tersebut segera diubah menjadi tindakan.

Di sinilah paradigma pengelolaan karhutla perlu bergeser: dari memadamkan api menjadi mencegah api.

POAC: Mengelola Sebelum Kebakaran Konsep Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling (POAC) George R. Terry dapat digunakan untuk melihat perubahan tersebut.

Planning. Perencanaan tidak boleh hanya bertujuan memadamkan kebakaran, tetapi mencegahnya.

Ketika cuaca semakin kering, patroli harus ditingkatkan. Ketika hotspot muncul, verifikasi harus segera dilakukan. Ketika gambut mengering, pembasahan harus diprioritaskan. Ketika risiko meningkat, sumber air dan peralatan harus didekatkan ke wilayah rawan.

Peringatan dini harus menghasilkan tindakan dini. Organizing. Karhutla tidak dapat ditangani oleh satu lembaga. Pemerintah, BPBD, BMKG, Manggala Agni, TNI, Polri, perusahaan, masyarakat, dan perguruan tinggi harus bekerja sebagai satu sistem.

Pertanyaannya bukan hanya “siapa yang memadamkan api?”, tetapi “siapa yang memastikan api tidak berkembang?”

Actuating. Tindakan harus dimulai sebelum kebakaran membesar. Polanya perlu diubah dari: api muncul → laporan → mobilisasi → pemadaman menjadi:risiko meningkat → hotspot terdeteksi → verifikasi → mobilisasi → pencegahan.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo pada 24 Agustus 2026 agar tindakan dilakukan lebih awal di lokasi hotspot dan sumber air disiapkan melalui pengeboran sebelum api berkembang.

Dalam pemberitaan Media Center Riau disebutkan, pemerintah diminta membuat sumber air di lokasi rawan sebagai langkah antisipasi.

“Jangan sampai kita terlambat, api baru muncul kemudian kita mencari air,” demikian pesan yang menjadi inti arahan tersebut.

Pencegahan juga perlu dilakukan melalui pengelolaan tata air gambut, pembasahan lahan, patroli, kesiapan sumber air, pengawasan pembukaan lahan, edukasi masyarakat, deteksi dini, serta Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). OMC penting, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya solusi.

Ukuran Keberhasilan Harus Berubah Fungsi controlling juga perlu diperbaiki. Selama ini keberhasilan sering diukur dari pertanyaan:

“Berapa banyak api yang berhasil dipadamkan?” Ke depan, pertanyaan harus bergeser menjadi:

“Berapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah?” Karena itu, indikator kinerja tidak cukup berupa jumlah api yang padam. Pemerintah perlu mengukur

kecepatan respons terhadap hotspot, jumlah hotspot yang berhasil dicegah menjadi kebakaran, ketersediaan sumber air, intensitas patroli, kepatuhan perusahaan, partisipasi masyarakat, luas lahan terbakar, dan kejadian kebakaran berulang.

Dengan ukuran tersebut, setiap kebakaran tidak hanya menjadi persoalan pemadaman, tetapi juga menjadi bahan pembelajaran untuk memperbaiki sistem.

Pencegahan Harus Menjadi Ukuran Utama Kritik terhadap pendekatan preventif bukan berarti menganggap pemerintah gagal. Kemampuan pemerintah dan seluruh stakeholder dalam menekan kebakaran tetap harus diapresiasi.

Namun, ketika lebih dari 16 ribu hektare lahan terbakar, evaluasi tidak boleh berhenti pada pertanyaan berapa hektare yang berhasil dipadamkan.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: Mengapa lahan itu terbakar? Apa yang harus diubah agar tidak terbakar lagi?

Di sinilah prinsip manajemen bekerja. Planning harus berbasis risiko, organizing berbasis kolaborasi, actuating berbasis tindakan dini, dan controlling berbasis pencegahan serta pembelajaran.

Pada akhirnya, keberhasilan tertinggi bukan ketika pemerintah mampu memadamkan kebakaran besar.

Keberhasilan tertinggi adalah ketika kebakaran besar berhasil dicegah sejak awal. Kita sudah memiliki data. Kita mengetahui periode risiko. Kita dapat memantau hotspot. Kita mengetahui wilayah rentan.

Maka tantangannya bukan lagi sekadar mengetahui risiko, tetapi bertindak sebelum risiko berubah menjadi bencana.

Jangan tunggu api terjadi untuk mulai memadamkan. Cegah sebelum kebakaran menjadi bencana.

Sumber

Sumber primer

 BMKG — Rakor Karhutla 2026, BMKG Soroti Ancaman Kekeringan dan Lonjakan Hotspot

 BMKG — Cegah Karhutla, BMKG dan BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Selama 7 Hari di Riau

 Media Center Riau — Cegah Karhutla Riau, Prabowo Instruksikan Bikin Bor Air di Lokasi

Hotspot Sebelum Api Muncul

Sumber sekunder

 Suara Surabaya — Karhutla Riau Capai 16.277 Hektare, Prabowo Minta Penanganan Terus Diperkuat

 Halloriau — Karhutla Riau Lebih 16 Ribu Hektare, Prabowo Minta 7 Titik Api Segera Dipadamkan

Rujukan teori

 Freeman, R. E. (1984). Strategic management: A stakeholder approach. Boston: Pitman.

 Terry, G. R., & Rue, L. W. (2019). Dasar-dasar manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.

Angka tersebut menunjukkan dua hal sekaligus. Pemerintah memiliki kemampuan merespons
kebakaran, tetapi besarnya luas lahan yang terbakar menunjukkan bahwa pencegahan masih harus
diperkuat.
Risiko Sebenarnya Sudah Terlihat
BMKG telah memperingatkan risiko kekeringan dan peningkatan hotspot pada musim kemarau 2026,
dengan periode kritis terutama Mei–September dan perhatian lebih besar pada Agustus–September.
Dengan demikian, risiko karhutla bukan sesuatu yang sepenuhnya tidak diketahui.
Kita memiliki data cuaca, pemantauan hotspot, peta wilayah rawan, informasi kondisi gambut, dan
pengalaman kebakaran sebelumnya.
Masalahnya bukan lagi apakah risiko dapat diketahui, tetapi apakah informasi tersebut segera diubah
menjadi tindakan.
Di sinilah paradigma pengelolaan karhutla perlu bergeser:
dari memadamkan api menjadi mencegah api.

POAC: Mengelola Sebelum Kebakaran
Konsep Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling (POAC) George R. Terry dapat digunakan
untuk melihat perubahan tersebut.
Planning. Perencanaan tidak boleh hanya bertujuan memadamkan kebakaran, tetapi mencegahnya.
Ketika cuaca semakin kering, patroli harus ditingkatkan. Ketika hotspot muncul, verifikasi harus
segera dilakukan. Ketika gambut mengering, pembasahan harus diprioritaskan. Ketika risiko
meningkat, sumber air dan peralatan harus didekatkan ke wilayah rawan.
Peringatan dini harus menghasilkan tindakan dini.
Organizing. Karhutla tidak dapat ditangani oleh satu lembaga. Pemerintah, BPBD, BMKG, Manggala
Agni, TNI, Polri, perusahaan, masyarakat, dan perguruan tinggi harus bekerja sebagai satu sistem.
Pertanyaannya bukan hanya “siapa yang memadamkan api?”, tetapi “siapa yang memastikan api tidak
berkembang?”
Actuating. Tindakan harus dimulai sebelum kebakaran membesar. Polanya perlu diubah dari:
api muncul → laporan → mobilisasi → pemadaman
menjadi:
risiko meningkat → hotspot terdeteksi → verifikasi → mobilisasi → pencegahan.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo pada 24 Agustus 2026 agar tindakan dilakukan lebih
awal di lokasi hotspot dan sumber air disiapkan melalui pengeboran sebelum api berkembang. Dalam
pemberitaan Media Center Riau disebutkan, pemerintah diminta membuat sumber air di lokasi rawan
sebagai langkah antisipasi.
“Jangan sampai kita terlambat, api baru muncul kemudian kita mencari air,” demikian pesan yang
menjadi inti arahan tersebut.
Pencegahan juga perlu dilakukan melalui pengelolaan tata air gambut, pembasahan lahan, patroli,
kesiapan sumber air, pengawasan pembukaan lahan, edukasi masyarakat, deteksi dini, serta Operasi
Modifikasi Cuaca (OMC). OMC penting, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya solusi.

Ukuran Keberhasilan Harus Berubah
Fungsi controlling juga perlu diperbaiki. Selama ini keberhasilan sering diukur dari pertanyaan:
“Berapa banyak api yang berhasil dipadamkan?”
Ke depan, pertanyaan harus bergeser menjadi:
“Berapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah?”
Karena itu, indikator kinerja tidak cukup berupa jumlah api yang padam. Pemerintah perlu mengukur
kecepatan respons terhadap hotspot, jumlah hotspot yang berhasil dicegah menjadi kebakaran,
ketersediaan sumber air, intensitas patroli, kepatuhan perusahaan, partisipasi masyarakat, luas lahan
terbakar, dan kejadian kebakaran berulang.
Dengan ukuran tersebut, setiap kebakaran tidak hanya menjadi persoalan pemadaman, tetapi juga
menjadi bahan pembelajaran untuk memperbaiki sistem.
Pencegahan Harus Menjadi Ukuran Utama
Kritik terhadap pendekatan preventif bukan berarti menganggap pemerintah gagal. Kemampuan
pemerintah dan seluruh stakeholder dalam menekan kebakaran tetap harus diapresiasi.
Namun, ketika lebih dari 16 ribu hektare lahan terbakar, evaluasi tidak boleh berhenti pada pertanyaan
berapa hektare yang berhasil dipadamkan.
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Mengapa lahan itu terbakar?
Apa yang harus diubah agar tidak terbakar lagi?
Di sinilah prinsip manajemen bekerja. Planning harus berbasis risiko, organizing berbasis kolaborasi,
actuating berbasis tindakan dini, dan controlling berbasis pencegahan serta pembelajaran.
Pada akhirnya, keberhasilan tertinggi bukan ketika pemerintah mampu memadamkan kebakaran
besar.
Keberhasilan tertinggi adalah ketika kebakaran besar berhasil dicegah sejak awal.
Kita sudah memiliki data. Kita mengetahui periode risiko. Kita dapat memantau hotspot. Kita
mengetahui wilayah rentan.
Maka tantangannya bukan lagi sekadar mengetahui risiko, tetapi bertindak sebelum risiko berubah
menjadi bencana.
Jangan tunggu api terjadi untuk mulai memadamkan. Cegah sebelum kebakaran menjadi bencana.

Sumber
Sumber primer
 BMKG — Rakor Karhutla 2026, BMKG Soroti Ancaman Kekeringan dan Lonjakan Hotspot
 BMKG — Cegah Karhutla, BMKG dan BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Selama 7 Hari di Riau
 Media Center Riau — Cegah Karhutla Riau, Prabowo Instruksikan Bikin Bor Air di Lokasi Hotspot Sebelum Api Muncul

Sumber sekunder
 Suara Surabaya — Karhutla Riau Capai 16.277 Hektare, Prabowo Minta Penanganan Terus Diperkuat
 Halloriau — Karhutla Riau Lebih 16 Ribu Hektare, Prabowo Minta 7 Titik Api Segera Dipadamkan

Rujukan teori
 Freeman, R. E. (1984). Strategic management: A stakeholder approach. Boston: Pitman.
 Terry, G. R., & Rue, L. W. (2019). Dasar-dasar manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.

Penulis: M. Rayen Paresko (Mahasiswa Program Doktor Manajemen, Universitas Riau).

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img