KABARLAH.COM, PEKANBARU- Memasuki usia 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, kita perlu kembali merefleksikan makna kemerdekaan secara lebih mendalam. Kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah yang datang dengan sendirinya, melainkan hasil dari perjuangan panjang, pengorbanan, dan tetesan darah para pahlawan yang berjuang di berbagai penjuru Nusantara.
Sebagaimana pesan historis Soekarno, kebesaran dan kemakmuran bangsa tidak pernah jatuh begitu saja dari langit, tetapi merupakan kristalisasi dari kerja keras dan perjuangan.
Sebagai akademisi saya memandang bahwa memperingati kemerdekaan tidak cukup hanya dengan mengibarkan bendera, mengikuti upacara, atau menyelenggarakan berbagai kegiatan seremonial. Esensi kemerdekaan terletak pada sejauh mana kita mampu meneruskan cita-cita perjuangan melalui tindakan nyata sebagai warga negara.
Kemerdekaan harus diisi dengan pendidikan, kerja keras, integritas, kepedulian sosial, penghormatan terhadap hukum, serta kesediaan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan kelompok.
Sejarah perjuangan bangsa memiliki posisi penting dalam membangun kesadaran kewarganegaraan. Dengan memahami sejarah, generasi muda menyadari bahwa Indonesia lahir dari keberagaman yang dipersatukan oleh cita-cita bersama. Kesadaran sejarah tersebut menjadi fondasi untuk memperkuat identitas nasional, nasionalisme, dan karakter kewarganegaraan.
Karena itu, sejarah tidak boleh sekadar dihafalkan, tetapi harus dimaknai sebagai sumber pembelajaran untuk memahami tantangan bangsa masa kini dan menentukan masa depan Indonesia.
Mempertahankan NKRI pada usia ke-81 tentu menghadapi tantangan yang berbeda dengan masa perjuangan kemerdekaan. Jika dahulu bangsa Indonesia menghadapi kolonialisme dan agresi bersenjata, hari ini tantangan dapat hadir melalui intoleransi, disinformasi, polarisasi, konflik identitas, degradasi etika publik, serta penggunaan teknologi informasi yang tidak bertanggung jawab.
Ancaman terhadap persatuan bangsa tidak selalu datang dari luar; ia dapat tumbuh dari dalam ketika kebinekaan tidak lagi dipandang sebagai kekuatan, demokrasi kehilangan substansi, dan kepentingan kelompok mengalahkan kepentingan nasional.
Dalam perspektif Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, mempertahankan NKRI berarti menjaga agar nilai-nilai Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen terhadap NKRI tetap hidup dalam perilaku warga negara.
Nasionalisme tidak cukup diwujudkan melalui slogan, tetapi harus tampak dalam kejujuran, gotong royong, toleransi, kepatuhan terhadap hukum, partisipasi demokratis, penghormatan terhadap perbedaan, serta kesediaan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa.
Pemerintah dan masyarakat juga harus membangun relasi yang dilandasi kesadaran bahwa negara pada hakikatnya hadir untuk melayani kepentingan rakyat. Penyelenggara negara memperoleh mandat dari rakyat dan karena itu harus menjalankan kekuasaan secara amanah, transparan, adil, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Sebaliknya, warga negara memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi secara kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokratis.
Generasi muda menjadi kekuatan penting dalam menentukan wajah Indonesia di masa depan. Di tengah derasnya arus globalisasi dan transformasi digital, mereka tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi harus menjadi warga negara digital yang kritis, etis, produktif, dan memiliki kesadaran kebangsaan.
Teknologi harus dimanfaatkan untuk belajar, berkarya, membangun jejaring, memperkuat literasi, dan menghadirkan solusi bagi persoalan masyarakat.
Karena itu, HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia seharusnya menjadi momentum refleksi sekaligus proyeksi. Refleksi terhadap pengorbanan para pendahulu bangsa dan proyeksi terhadap Indonesia yang ingin kita bangun. Pertanyaan pentingnya bukan hanya “Apa yang telah diberikan negara kepada kita?”, tetapi juga “Apa yang telah kita berikan kepada bangsa dan negara?”
Bagi saya sebagai Dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, memaknai kemerdekaan berarti terus menanamkan kesadaran bahwa menjadi warga negara Indonesia adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab. Pendidikan tidak hanya bertugas mencerdaskan secara intelektual, tetapi juga membentuk warga negara yang berkarakter, kritis, demokratis, toleran, dan memiliki komitmen kebangsaan.
Kemerdekaan ke-81 bukan sekadar angka usia Republik Indonesia. Ia adalah pengingat bahwa perjuangan belum selesai. Jika generasi terdahulu berjuang merebut kemerdekaan dengan senjata dan pengorbanan jiwa, maka generasi hari ini harus mempertahankannya melalui ilmu pengetahuan, pendidikan, integritas, persatuan, inovasi, dan pengabdian.
Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia.
Mari terus bersinergi, menjaga persatuan, merawat kebinekaan, meneguhkan Pancasila, dan mengisi kemerdekaan dengan karya terbaik untuk Indonesia.
Kemerdekaan adalah warisan para pahlawan, tetapi masa depan Indonesia adalah tanggung jawab kita bersama.
Oleh : Ilham Hudi, S.Pd.,M.Pd (Koordinator Mata Kuliah Wajib Kurikulum UM Riau).



