BerandaBeritaDaerahSelamatkan Generasi: KAMMI Riau Dukung Perda Anti-LGBT Berlandaskan Syariat dan Adat Melayu...

Selamatkan Generasi: KAMMI Riau Dukung Perda Anti-LGBT Berlandaskan Syariat dan Adat Melayu Masuk Prolegda

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Pimpinan Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual (Perda Anti-LGBT) di Provinsi Riau.

KAMMI Riau mendorong agar Ranperda Anti-LGBT masuk dalam Program Legislasi Daerah dengan skala prioritas. Dukungan ini murni lahir sebagai sebuah gerakan moril untuk menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman kerusakan moral yang kian mengkhawatirkan.

Ketua Umum PW KAMMI Riau, Ridwan, menegaskan bahwa dorongan terhadap lahirnya regulasi ini bukan sekadar urusan politik praktis, melainkan sebuah kewajiban ideologis dan panggilan jiwa.

“Riau adalah tanah yang menjunjung budaya Melayu, tempat di mana nilai-nilai luhur dijunjung tinggi. Landasan kita bergerak sangat jelas, yaitu syariat Islam yang lurus dan falsafah budaya Melayu yang sakral: Adat Bersendikan Syara’, Syara’ Bersendikan Kitabullah. Segala bentuk perilaku menyimpang seperti LGBT secara nyata telah mencoreng kesucian adat dan melanggar hukum Tuhan. Kita tidak boleh membiarkan hal ini merusak fondasi sosial masyarakat kita,” ujar Ridwan.

KAMMI Riau menilai, maraknya kampanye dan penyebaran perilaku penyimpangan seksual saat ini sudah masuk dalam fase darurat yang membutuhkan benteng hukum yang kuat di tingkat regional. Kehadiran Perda ini dinilai mendesak sebagai payung hukum untuk melakukan tindakan preventif, edukatif, serta penguatan institusi keluarga di Riau.

Sebagai organisasi kader dan gerakan pemuda, KAMMI Riau memandang persoalan ini dari kacamata kemanusiaan dan penyelamatan peradaban. Ridwan menambahkan bahwa KAMMI tidak akan tinggal diam melihat rusaknya tatanan moral generasi penerus akibat pembiaran terhadap perilaku yang merusak fitrah manusia tersebut.

“Ini adalah gerakan moril. Kami mengetuk pintu hati para pemangku kebijakan, seluruh anggota legislatif di DPRD Riau, dan pemerintah daerah untuk memiliki keberanian moral yang sama. Jangan biarkan Bumi Melayu kehilangan berkahnya karena kita abai terhadap kemungkaran yang nyata di depan mata,” tegas Ridwan.

Menutup pernyataannya, PW KAMMI Riau menyatakan siap menjadi mitra kritis dalam upaya pembentukan Perda ini untuk memastikan regulasi ini lahir dengan baik demi tegaknya syariat dan lestarinya adat Melayu.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img