BerandaBeritaDaerahSeleksi Calon Direktur PT PER Resmi Dibuka, Berikut Syaratnya

Seleksi Calon Direktur PT PER Resmi Dibuka, Berikut Syaratnya

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Kesempatan bagi para profesional untuk berkarier di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali terbuka. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi mengumumkan pembukaan seleksi calon Direktur PT Permodalan Ekonomi Rakyat (Perseroda).

Pengumuman tersebut tertuang dalam nomor 05/PANSEL/PER/2026 tentang seleksi calon Direktur PT PER Riau (Perseroda). Proses seleksi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan kinerja perusahaan daerah di Bumi Lancang Kuning.

Ketua Panitia Seleksi PT PER Riau, Indra, mengatakan bahwa proses seleksi ini terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi di bidang manajerial serta pengembangan usaha.

Ia menambahkan, seleksi dilakukan berdasarkan ketentuan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 terkait pengangkatan dan pemberhentian direksi BUMD.

“Panitia Seleksi membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik yang memiliki integritas dan pengalaman untuk ikut serta dalam proses seleksi calon Direktur PT PER Riau,” ujar Ketua Pansel Indra di Pekanbaru, Kamis (26/03/2026).

Diterangkan, proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan profesional dengan melibatkan tim yang berkompeten di bidangnya. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap tahapan berjalan objektif dan menghasilkan kandidat terbaik.

“Kami berkomitmen menjalankan seleksi ini secara terbuka dan akuntabel, sehingga publik dapat melihat bahwa prosesnya benar-benar mengedepankan integritas,” terangnya.

Dijelaskan, terdapat sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh para pelamar. Di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta memiliki akhlak dan moral yang baik.

“Selain itu, pelamar juga harus setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta dalam kondisi sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah. Panitia seleksi juga menekankan pentingnya kompetensi, seperti memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, serta pengalaman yang memadai dalam mengelola perusahaan,” jelasnya.

Kemudian, pelamar diharapkan memiliki dedikasi tinggi untuk memajukan PT PER Riau.

Tidak hanya itu, calon direktur juga wajib memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan, serta memiliki pengetahuan yang relevan dengan bidang usaha perusahaan.

Dari sisi kualifikasi pendidikan dan pengalaman, pelamar minimal berijazah strata satu (S-1) serta memiliki pengalaman kerja paling sedikit lima tahun di bidang manajerial pada perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim. Untuk batas usia pelamar, ditetapkan paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat pertama kali mendaftar. 

Panitia juga menegaskan bahwa pelamar tidak boleh memiliki catatan buruk, seperti pernah menyebabkan perusahaan pailit atau terlibat tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

Selain itu, pelamar juga tidak sedang menjalani sanksi pidana dan tidak diperbolehkan menjadi pengurus partai politik maupun terlibat dalam kontestasi politik, baik sebagai calon kepala daerah maupun calon legislatif. 

“Sehingga calon direktur harus memiliki visi yang jelas, mampu membaca peluang usaha, serta membawa inovasi untuk meningkatkan kinerja perusahaan,” pungkas Ketua Pansel Indra.***

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img