KABARLAH.COM, Bandung – Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, menegaskan pentingnya penguatan daya saing pelaku industri nasional di level global. Salah satu yang berpeluang adalah PT. Dirgantara Indonesia (PT. DI).
Hal itu disampaikan Hendry Munief saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke PT Dirgantara Indonesia (PT DI) di Bandung, Senin (8/12/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi perusahaan sekaligus menggali permasalahan yang selama ini menghambat perkembangan industri pesawat terbang nasional.
Hendry Munief menjelaskan bahwa Komisi VII DPR RI ingin memperoleh gambaran menyeluruh terkait tantangan yang dihadapi PT DI.

“Sejumlah hal yang dipaparkan manajemen PT DI membuka ruang bagi pemerintah dan DPR untuk merumuskan langkah strategis, terutama terkait kebutuhan pendanaan dan kebijakan yang lebih mendukung keberlangsungan industri dirgantara kita,” ujarnya.
Ia menilai dukungan pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, menjadi kunci dalam memperkuat sektor pertahanan dan industri strategis nasional.
Karena itu, solusi komprehensif diperlukan agar industri seperti PT DI dapat berkembang lebih optimal setelah puluhan tahun menghadapi berbagai hambatan struktural.
Hendry Munief mengungkapkan, Komisi VII DPR RI tengah mematangkan konsep Panca Daya Saing Industri, yang menjadi kerangka penguatan sektor industri nasional. Konsep tersebut disiapkan bersamaan dengan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daya Saing Industri sebagai payung regulasi untuk memperbaiki ekosistem industri di berbagai sektor.
“Rumusan tersebut kelak dapat menjadi jawaban atas tantangan yang dihadapi pelaku industri, termasuk industri pesawat terbang di PT Dirgantara Indonesia,” ucapnya.
Menurutnya, penyusunan kebijakan tidak boleh berhenti di atas kertas, tetapi harus menjadi langkah nyata yang memberikan kemudahan dan kepastian bagi dunia usaha.
Komisi VII, lanjut Hendry Munief, telah melakukan serangkaian kunjungan ke berbagai kawasan industri, mulai dari industri baja, otomotif, hingga kemaritiman. Kunjungan ke PT DI menjadi bagian dari upaya pemetaan menyeluruh terhadap problem industri nasional yang ternyata memiliki pola persoalan serupa.
Permasalahan utama yang kerap muncul, kata Hendry Munief, adalah soal permodalan dan regulasi yang belum berpihak pada peningkatan daya saing. Ia mencontohkan beberapa kebijakan yang justru menghambat geliat industri dalam negeri. Karena itu, revisi dan harmonisasi regulasi akan menjadi salah satu fokus utama penyusunan RUU Kawasan Industri.
Selain regulasi, Hendry Munief menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor. Penguatan industri tidak hanya menjadi tanggung jawab Komisi VII yang membidangi perindustrian, tetapi juga menjadi bagian kerja komisi lain yang menaungi sektor keuangan, ekonomi kreatif, UMKM, hingga perencanaan pembangunan nasional.
“Keterlibatan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Bappenas, serta kementerian teknis lainnya sangat penting agar regulasi dan kebijakan industrialisasi selaras, mulai dari perizinan, tata ruang, hingga strategi perdagangan dan investasi,” katanya.
Setelah seluruh rangkaian kunjungan selesai, Komisi VII akan menyusun pembahasan lanjutan bersama kementerian terkait. Komisi juga berencana menggelar rapat bersama lintas komisi DPR untuk memastikan RUU Kawasan Industri dan RUU Daya Saing Industri dapat disiapkan secara komprehensif.
Hendry Munief berharap PT Dirgantara Indonesia dapat meningkatkan kapasitas, kualitas, produktivitas, serta profitabilitas perusahaan. Ia menekankan bahwa industri strategis tidak boleh terus terbebani isu kerugian sebagaimana yang selama ini menimpa sejumlah BUMN.
Di akhir kunjungan, Hendry menegaskan bahwa Komisi VII DPR RI siap menjadi jembatan komunikasi lintas kementerian dan lembaga dalam menyelesaikan persoalan daya saing industri nasional. Ia berharap agenda penguatan industri, termasuk di sektor dirgantara, dapat menjadi bagian penting dari arah pembangunan pemerintahan ke depan. ***



