BerandaBeritaNarkobaPolisi Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dan Ribuan Liquid Narkotika dari Malaysia

Polisi Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dan Ribuan Liquid Narkotika dari Malaysia

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Sebanyak 30 kilogram sabu, ribuan liquid vape mengandung narkotika, dan cairan psikotropika berlabel “Happy Water Lamborghini” yang dikemas menyerupai minuman legal, gagal beredar di Indonesia yang dipasok dari Malaysia. Setelah diamankan Polda Riau bersama Polres Kepulauan Meranti.

Hal ini disampaikan Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, saat memimpin ekspos pengungkapan didampingi Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusung, Bupati Meranti H Asmar, serta unsur Forkopimda, Kamis (9/10).

Dari pengungkapan ini empat orang pelaku berhasil diringkus. Operasi ini dilakukan sejak akhir September lalu. Untuk identitas dan peran masing-masing pelaku yakni N (24) selaku koordinator darat dan perekrut kurir, J (20) sebagai kurir, Y (19) yang bertugas memantau jalur distribusi, dan TS (35), seorang perempuan asal Pandeglang, Banten.

“Nama terakhir ini berperan sebagai pengendali jaringan serta penghubung dengan bandar di Malaysia,” ungkap Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi.

Para tersangka ditangkap antara 26 September hingga 1 Oktober 2025, hasil penyelidikan intensif Satresnarkoba Polres Meranti dan Polsek Merbau.

“Dari hasil pemeriksaan, jaringan ini dikendalikan langsung dari Malaysia dan masuk melalui jalur laut ke wilayah Merbau sebelum diteruskan ke daerah lain di Riau,” ungkap Kapolres.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di Kecamatan Tasik Putri Puyu, 26 September 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan selama empat hari, tim gabungan menemukan empat pria dengan dua sepeda motor – Honda Vario dan Yamaha NMAX saat melintas di Desa Mengkopot pada dini hari, 30 September 2025.

Saat akan dihentikan, para pelaku kabur hingga terjadi pengejaran dramatis ke Desa Bagan Melibur. Di lokasi tersebut, satu motor ditemukan terbalik dengan karung putih dan tas abu-abu berisi puluhan bungkus sabu merek Chinese Tea. 

Tak jauh dari lokasi, petugas juga menemukan ratusan bungkus liquid vape dan cairan “Happy Water Lamborghini”.

Penyisiran hutan selama berjam-jam akhirnya membuahkan hasil, tiga pelaku berhasil ditangkap.

Polisi kemudian mengembangkan kasus ini ke Pandeglang, Banten, dan meringkus TS, pengendali jaringan, yang diketahui berkomunikasi langsung dengan bandar Malaysia menggunakan iPhone 14.

Kapolres merincikan hasil barang bukti yang berhasil disita diantaranya sebanyak 30.713,7 gram sabu dalam kemasan teh hijau “Chinese Tea”, 24.302,4 gram cairan Happy Water Lamborghini.

Selanjutnya, sebanyak 1.034 bungkus liquid vape berbagai merek seperti Popeye, Pink, Hijau, dan Ungu, serta 3 unit sepeda motor, dan beberapa telepon genggam yang digunakan untuk koordinasi.

“Jumlah sabu ini bisa digunakan hingga 100 ribu orang jumlah yang cukup untuk merusak satu generasi muda di Riau,” ujar Kapolres.

Ia mengakui, keberhasilan ini berkat kerja sama erat antara aparat dan masyarakat. “Informasi dari warga menjadi titik awal keberhasilan operasi ini. Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat,” tambahnya.

Kapolres Meranti memastikan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah perbatasan.

“Kami siap menjaga Meranti agar tetap bersih dari narkoba. Tidak ada kompromi untuk jaringan internasional,” tutup AKBP Aldi.

Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo menyebut, keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam menutup ruang bagi jaringan narkoba internasional.

“Ini pesan tegas, tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Riau. Kalau melawan saat ditangkap, tembak di tempat! Saya dan Kapolda siap bertanggung jawab,” tegasnya.

Wakapolda juga mengingatkan bahwa modus penyelundupan kini semakin canggih dengan memanfaatkan pelabuhan tikus di wilayah pesisir. 

“Kami sudah memasang jaringan pengawasan di seluruh titik rawan agar barang haram ini tidak lagi masuk ke wilayah Riau,” ujarnya.

Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusung menambahkan bahwa pengungkapan ini sebagai yang terbesar sepanjang sejarah berdirinya Polres Meranti.

“Kerja keras luar biasa. Polres Meranti bukan hanya menyelamatkan masyarakat, tapi juga generasi muda dari ancaman narkoba. Bayangkan, 30 kilogram sabu itu bisa menjangkiti 90 ribu orang,” ungkapnya.

Ia juga memperingatkan masyarakat agar tidak tertipu dengan kemasan menarik. “Vape bermerek Lamborghini, Popeye, Pink, atau cairan Happy Water itu bukan rokok elektrik biasa, tapi narkoba cair yang mematikan,” tegasnya.

BNNP Riau bersama Bea Cukai, Kepolisian, dan Pemda akan terus memperketat pengawasan dan menutup seluruh jalur masuk yang digunakan sindikat lintas negara.

Keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2), dan 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img