KABARLAH.COM, Pekanbaru – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang pada Juli 2025 mencapai 46,58 persen. Angka ini mengalami kenaikan 2,12 poin dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 44,46 persen.
Meski meningkat secara bulanan, capaian TPK pada Juli 2025 masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat 48,74 persen, atau turun 2,16 poin secara tahunan.
Kepala BPS Riau, Asep Riyadi, menjelaskan bahwa TPK menjadi indikator penting untuk mengukur produktivitas usaha jasa akomodasi di daerah.
“Jika TPK semakin tinggi, maka dapat diartikan semakin banyak kamar yang terjual sehingga aktivitas usaha perhotelan juga meningkat,” ujarnya di Pekanbaru, Selasa (2/9/2025).
Selain itu, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing dan domestik di hotel berbintang Riau pada Juli 2025 tercatat 1,34 malam. Artinya, secara umum tamu yang menginap di hotel berbintang Riau tinggal antara 1 hingga 2 malam.
Berdasarkan rincian, tamu asing rata-rata menginap lebih lama dibandingkan tamu domestik. RLMT tamu asing pada Juli 2025 tercatat 2,55 malam atau sekitar 2 hingga 3 malam, sedangkan tamu domestik rata-rata menginap 1,32 malam atau 1 hingga 2 malam.
Jika dilihat menurut klasifikasi hotel, rata-rata lama menginap tamu asing paling tinggi terdapat di hotel bintang 3 dengan 3,09 malam.
Sementara itu, untuk tamu domestik, lama menginap tertinggi berada pada hotel bintang 4 dengan 1,41 malam.
Asep menambahkan, tren ini mencerminkan pola kunjungan wisatawan di Riau yang masih didominasi tamu domestik dengan durasi menginap relatif singkat.
“Kondisi ini menjadi tantangan bagi pelaku industri perhotelan dan pariwisata untuk mendorong agar wisatawan, khususnya asing, dapat tinggal lebih lama di Riau,” kata Asep.***