KABARLAH.COM, Jakarta – Pemerintah akan merombak sistem pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pay As You Go menjadi Fully Funded. Sistem baru ini disebut bakal lebih menyejahterakan pensiunan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengatakan, instansinya telah berdiskusi cukup panjang dengan manajemen PT Taspen (Persero) soal skema baru.
Dia sempat bertanya soal peluang ASN memperoleh tunjangan besar saat pensiun.
“Kami dengan Taspen juga sudah diskusi, bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan taspennya mencapai Rp1 miliar misalnya.
Ya dihitung-hitung bisa, kalau sejak awal bisa kita pertimbangkan dengan baik,” katanya, Selasa (2/3/2021).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana sebelumnya menyebut, sistem pensiun Fully Funded akan memberikan tunjangan lebih besar.
Karena potongan pensiun ASN aktif dihitung berdasarkan total penghasilan bersih (take home pay), bukan gaji pokok seperti sistem yang berlaku saat ini.
Fully Funded itu PNS akan membayar iuran sebesar presentasi dari take home pay bukan dari gajinya, sehingga uang pensiunnya akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem Pay As You Go,” katanya.
Dia mengatakan sistem Fully Funded ini sedang disusun payung hukumnya berupa peraturan pemerintah (PP).
Dia berharap PP tersebut bisa diterbikan dalam waktu dekat karena penyusunannya sudah dilakukan sejak lama.
“Masih ada hitungan yang harus dianalisa dengan lebih akurat lagi supaya tidak membebani keuangan negara. Dan itu dilakukan dengan ketat oleh teman-teman dari Kementerian Keuangan,” ucapnya.