BerandaBeritaDaerahPastikan Layanan Kesehatan Beroperasi Kembali, Markarius Anwar Buka Penyegelan RSD Madani

Pastikan Layanan Kesehatan Beroperasi Kembali, Markarius Anwar Buka Penyegelan RSD Madani

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Untuk memastikan pelayanan kesehatan kembali beroperasi di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, usai disegel oleh sejumlah kontraktor, Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemko), langsung gerak cepat turun ke lokasi untuk membuka penyegelan RSD Madani. Rabu (7/5/2025).

Dengan nada kesal, Markarius Anwar menegaskan tindakan penyegelan yang dilakukan oleh para kontraktor. Ia menegaskan bahwa RSD Madani merupakan fasilitas pelayanan publik yang vital, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis.

“Ini fasilitas umum, apalagi ini penting rumah sakit. Kita melayani orang di sini. Jadi gak usah pakai cara preman di sini,” tegas Markarius di lokasi kejadian, menunjukkan kekecewaannya atas tindakan tersebut.

Dikatakan Markarius Anwar, ia langsung menuju RSD Madani setelah membaca berita terkait penyegelan yang beredar luas.

Dijelaskannya bahwa tindakan menyegel fasilitas umum milik pemerintah, apalagi rumah sakit, adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dan sangat merugikan kepentingan masyarakat banyak.

Sebagai tindak lanjut atas kejadian ini, Markarius Anwar memastikan bahwa Pemko Pekanbaru tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan akan membawa permasalahan penyegelan fasilitas umum ini ke ranah hukum dengan melaporkannya secara resmi kepada pihak kepolisian.

“Seharusnya datang baik-baik, bukan menyegel. Nanti kita akan buat laporan ke Polda. Ini fasilitas negara, melayani orang sakit, tidak bisa dibuat main-main begini. Kita akan laporkan ini,” paparnya dengan nada kesal.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhemi Arifin, turut memberikan penjelasan terkait akar permasalahan yang diklaim oleh para kontraktor.

Ia menuturkan, bahwa pihaknya telah melakukan kroscek mendalam terhadap pekerjaan yang dipermasalahkan.

“Sudah saya cek langsung. Bahkan kami sudah konsultasikan juga dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Bahwa pekerjaan tersebut ternyata tidak ada kontraknya. Lantas bagaimana Pemkot mau membayarkan jika administrasinya saja tidak ada?”, ujar pria yang akrab disapa Ami.***

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img