KABARLAH.COM, Kampar – Aliansi Masyarakat Anti Pungli (AMAP) menggelar Aksi di depan kantor Kapolsek Kampar Kiri Kabupaten Kampar, yang dimulai dari pukul 10:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB , pada Senin, (09/12/2024).
Aksi tersebut dilatarbelakangi karena adanya pengutipan uang di Jalan Kelompok Tani Kembar II Nababan. Hal itu diungkapkan oleh Al Farando selaku Korlap Aksi AMAP.
Dijelaskannya, peserta aksi terdiri dari mahasiswa, pelajar, pemuda, para petani dan masyarakat Rantau Setingkai umumnya, dan khususnya Desa IV Koto Setingkai (Lubuk Agung), mereka hadir bersama – sama untuk menyuarakan agar tidak ada lagi pungutan liar (Pungli) di wilayah Rantau Setingkai.
Aksi AMAP berjalan dengan hikmat dan lancar dengan tuntutannya antara lain:
- Tangkap pelaku Pungli Jalan Kelompok Tani Durian Kembar Dusun II (Nababan).
- Cabut Portal/Ampang – Ampang Jalan Kelompok Tani Durian Kembar Dusun II (Nababan).
- Tangkap premanisme di wilayah hukum Polsek Kampar.
Sementara, Koordinator Umum Aksi Jurisman mengatakan jikalau permintaan dan tuntutan kami tidak dipenuhi kami akan menginap di depan kantor Kapolsek Kampar kiri. Karena keresahan dan kegaduhan ini sangat melukai hati para petani, dan masyarakat kita. Yang mana pungutan biaya sampai saat ini masih berlangsung.

Terlihat Bapak Kapolsek Kampar Kiri Bapak Kompol Muhammad Daud, SH, menghampiri peserta aksi. Dengan mendengarkan tuntutan aksi dan memberikan jalan keluar dan solusi.
Ia mengatakan terkait tuntutan tersebut akan kita tindaklanjuti secepatnya. Dalam hal ini, Siang ini pada pukul 14:00 WIB kita bersama-sama menghadiri undangan dari Kecamatan untuk membahas permasalahan terkait tuntutan Aksi AMAP
Setelah Aksi di Kapolsek Kampar kiri, massa Aksi langsung ke kantor Kecamatan memenuhi undangan yang telah disampaikan Bapak Kapolsek Kampar Kiri untuk melakukan pertemuan dengan pihak terkait.

Adapun kesepakatan dan hasil pertemuannya antara lain:
- Jalan Durian Kembar secara kewilayahan atau kewilayahan adat dan pemerintahan adalah bagian dari Desa IV Koto Setingkai.
- Portal /Ampang – Ampang Jalan Kelompok Tani Durian Kembar dicabut.
- Tidak ada pungutan apapun juga
- Perawatan jalan selanjutnya akan menjadi tanggung jawab masyarakat dan pemerintah Desa IV Koto Setingkai.
- Ketekoran (minus) dana atas biaya perawatan jalan yang dilakukan oleh saudara Sutrisno (Ucok) sebesar Rp 40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah) merupakan tanggung jawab masyarakat yang mempunyai kebun dan Pemerintahan Desa.
- Dalam kesepakatan ini baik pihak dari Saudara Sutrisno (Ucok) tidak akan saling melaporkan kepihak hukum.
- Dalam hal perawatan jalan kedepannya Kepala Desa harus melakukan komunikasi dan langkah-langkah kongkrit dengan masyarakat yang memanfaatkan akses jalan tersebut untuk mencari solusi perbaikan jalan di maksud.

Demikian hasil kesepakatan bersama, yang di hadiri dan membuat kesepakatan bersama, Akhiruddin perwakilan Ninik Mamak, Al Farando Korlap Aksi AMAP, Dasrizal Ketua Pemuda, Sutrisno dan Joni Gea.
Dan, diketahui dan disetujui oleh Kepala Desa Hasbi Assidiqi, Kapolsek Kampar Kiri Kompol M. Daud,SH , Camat Kampar Kiri H. Marjanis, SE, dan Danramil Kampar Kiri Serma Masri dan disaksikan oleh masyarakat serta peserta Aksi AMAP.