BerandaBeritaDaerahKampanye 16 HAKTP, KOPRI PKC PMII Riau, PSGA UIN Suska Riau dan...

Kampanye 16 HAKTP, KOPRI PKC PMII Riau, PSGA UIN Suska Riau dan RPA Riau Deklarasi Anti Kekerasan terhadap Perempuan

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – KOPRI PKC PMII Riau bersama PSGA UIN Suska Riau dan Rumah Perempuan Anak (RPA) Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP).

Kegiatan itu diawali dengan konvoi, kemudian di lanjutkan Orasi dan diskusi. Kegiatan yang dilakukan di area Car Free Day Pekanbaru tersebut ditutup dengan penandatanganan deklarasi. Ahad, (8/12/2024).

16 HAKTP atau yang dikenal dengan 16 Days of Activism Against Gender Violence, merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Kekerasan terhadap perempuan masih memprihatinkan. Menilik Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) di Indonesia sepanjang tahun 2024 telah terjadi 25.153 kasus kekerasan dengan 79,8% dialami oleh perempuan sebagai korban. Dalam hal ini, Riau menyumbang 905 kasus kekerasan dengan 773 korban dari kaum perempuan.

Menyorot data yang masih belum menunjukkan keberpihakan bagi perempuan, melalui momentum 16 HAKTP atas dasar inisiatif bersama untuk berkolaborasi menyuarakan seruan anti kekerasan terhadap perempuan.

Wakil Ketua III KOPRI PKC PMII Riau, Indri Yani dalam kampanye ini menyampaikan orasinya, bahwa sebagai pelopor pemuda khususnya perempuan, kita harus paham mengerti terhadap kegiatan kampanye ini, harus peka terhadap orang di sekeliling kita dan peduli terhadap kasus-kasus yang ada khususnya kekerasan seksual. Kekerasan seksual merupakan kasus kekerasan terbanyak di Indonesia dibandingkan kekerasan lainnya.

Dr. Mustiqowati Ummul Fithriyyah, M.Si selaku Kepala Pusat Studi Gender dan Anak memaparkan melalui koalisi PSGA UIN SUSKA, PKC KOPRI Riau dan RPA Riau, Bersama-sama kita suarakan tidak ada tempat bagi kekerasan terhadap perempuan.

“Hari ini dan setiap hari, kita berdiri untuk keadilan, kesetaraan, dan keamanan bagi semua perempuan. Semoga makin banyak yang melakukan gerakan ini,” katanya.

Sementara, Ketua RPA Provinsi Riau, Utari Nelaviandi mengungkapkan kampanye 16 HAKTP membutuhkan kerja bersama dan sinergi dari berbagai komponen masyarakat untuk bergerak secara serentak, baik aktivis HAM perempuan, Pemerintah, maupun masyarakat secara umum.

“Melalui kegiatan Orasi serta Deklarasi yang kami adakan bukan hanya sebuah perayaan semata tapi mengajak kita untuk merefleksikan setiap upaya pencegahan tetapi juga sekaligus mengajak untuk lebih memperluas aksi nyata menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan termasuk upaya pemenuhan hak-hak korban,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan ini juga diiringi dengan ilustrasi pantun antara pelaku kekerasan seksual dengan korban kekerasan seksual. Lalu diakhiri dengan penandatanganan deklarasi anti kekerasan terhadap perempuan.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img