BerandaBeritaDaerahRoni Rakhmat Resmi Menjabat Sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru

Roni Rakhmat Resmi Menjabat Sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Roni Rakhmat resmi dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI menunjuk Roni Rakhmat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Selasa (3/12/2024).

Pelantikan Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru langsung dilaksanakan pada hari penunjukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi, Selasa (03/12/2024) sore.

Pemerintah mengambil langkah cepat tersebut untuk memastikan roda pemerintahan di Pemerintah Kota Pekanbaru tetap berjalan tanpa hambatan, karena jabatan kepala daerah tidak boleh kosong.

Pelantikan Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru yang langsung dipimpin oleh Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi itu dihadiri Forkopimda Riau maupun Kota Pekanbaru, serta pejabat eselon II Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait Pemberhentian Risnandar Mahiwa sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, dan Pengangkatan Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Pinem

Kemudian dilanjutkan dengan sumpah jabatan dan penyematan tanda pangkat jabatan serta penyerahan SK pengangkatan Pj Wali Kota Pekanbaru. Lalu secara resmi Pj Gubri Rahman Hadi.

“Saya Penjabat Gubernur Riau dengan resmi melantik Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sesuai tanggungjawab dengan sebaik-baiknya,” ucap Pj Gubri saat melantik Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img