KABARLAH.COM, Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekanbaru, Riau.
Adapun pejabat negara yang ditangkap petugas adalah Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang baru menjabat sekitar enam bulan di sana.
Diperiksa 1×24 Jam
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat mengonfirmasi giat OTT di Pekanbaru pada Senin malam lalu mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan 1×24 jam sebelum memberi rincian lebih lanjut.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Ghufron dalam pesan tertulis kepada wartawan, Senin malam.
Dibawa ke Mapolrestabes Pekanbaru
Mengutip dari detikSumut, pada Senin malam lalu, mereka yang terkena OTT KPK di wilayah Provinsi Riau itu dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan awal. Salah satu yang digelandang ke kantor polisi itu adalah Risnandar.
Penyidik KPK membawa Risnandar ke Mapolresta Pekanbaru sekitar pukul 19.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Setelah Risnandar tiba pintu penjagaan di Polresta Pekanbaru pun terlihat tak seperti biasanya. Pagar utama ditutup dan dijaga ketat, tamu yang tak berkepentingan dilarang masuk.
Direktur Ormas di Kemendagri
Selain Pj Wali Kota, Risnandar menjabat sebagai Direktur Ormas Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (2/12) malam.
Baru 6 bulan jadi Pj Wali Kota Pekanbaru
Risnandar menjabat Pj Wali Kota Pekanbaru menggantikan Penjabat Wali Kota sebelumnya, Muflihun.
Risnandar baru enam bulan menjabat jadi Pj Wali Kota Pekanbaru. Dia dilantik pada 22 Mei lalu.