KABARLAH.COM, Pekanbaru – Anggota DPD RI / MPR RI Dapil Riau Dr (HC) H. Muhammad Gazali, Lc mengatakan penjajahan atas tanah Palestina bertentangan dengan UUD 1945, untuk diketahui Negara Palestina sudah hampir satu (1) tahun di bombardir oleh zionis Israel.
Akibat agresi penjajah Israel tersebut, menyebabkan rakyat Palestina banyak yang meninggal dunia, luka-luka, rumah, bangunan, infrastruktur, fasilitas umum dan masjid banyak yang rusak. Diperkirakan sebanyak 37.598 orang meninggal dunia dan 86.032 orang luka-luka.
Pria yang akrab disapa Buya Gazali ini menuturkan penjajahan atas tanah Palestina bertentangan dengan UUD 1945, pada pembukaan UUD alinea 1, yang berbunyi bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.
“Bangsa Indonesia sebagai umat islam terbanyak di dunia harus ikut andil dalam membantu rakyat Palestina merebut tanah dan hak kemerdekaannya agar tak ada lagi penjajahan dan bangsa-bangsa dunia bisa hidup damai dan menjalankan kedaulatannya masing-masing,” ujar Senator Riau ini pada kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di hotel Parma Jalan Hr Soebrantas, Panam Kota Pekanbaru, pada Tanggal 22 Juni 2024 yang lalu.
Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI merupakan Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia Bhineka Tunggal Ika) yang dihadiri oleh Pengurus Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) se-Provinsi Riau.
Kegiatan itu bertujuan untuk mensosialisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, sebagai landasan Negara dan Ideologi Bangsa.



