KABARLAH.COM, PEKANBARU – Bapak Zuraida Retno Pamungkas Kepala Biro SDM Komisi Pemeberantas Korupsi RI kepada Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau perihal Permohonan Bantuan Personel sebagai Tim Kerja Kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KPK Tahun 2023 berdasarkan Surat Nomor B/8533/KP.01.00/54/11/2023, Selasa, 7/11/2023.
Dekan Fakultas Hukum Dr. Maria Maya Lestrai, S.H., M.Sc., M.H. mendisposisikan surat tersebut terhadap Dr. Davit Rahmadan, S.H., M.H. selaku Ketua Unit Badan Kajian Antikorupsi Tata Pemerintahan yang Baik (BAKAT) Fakultas Hukum Universitas Riau untuk menyiapkan personil dari mahasiswa sebagai Tim Kerja Kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KPK Tahun 2023.
Selanjutnya kerjasama dan kolaborasi KPK RI dengan Fakultas Hukum Universitas Riau sudah lama terjalin dari Tahun 2009 sampai saat sekarang terkait Perekaman Sidang Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Dekan Fakultas Hukum Hukum Universitas Riau menugaskan 10 mahasiswa-mahasiswa yang berbudaya Amanah, Santun, Responsif dan Inovatif (ASRI) serta berintegritas yang tergabung dalam Unit BAKAT Fakultas Hukum Hukum Universitas Riau.
Nama mahasiswa-mahaiswi yang ditugaskan pada Tim Kerja Kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KPK Tahun 2023 antara lain; Kuntum Khaira Ummah, Megawati Putri Sihombing, Syakira Nada Khairunnisa, Fauzan Ervansyah, Hamid Habibie, Muhammad Haikal, Muhammad Nur Aiman, M.Adib Agusri, Naila Nafisa Zulfikar, dan Olifya Freddelina dari tanggal 13 November dari tanggal 13 sampai dengan 18 November 2023 di Hotel Grand Suka Jl. Soekarno-Hatta Nomor Kav. 148 Kota Pekanbaru.
Kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KPK Tahun 2023 ini dapat memberikan pengalaman baru, tantangan baru, mengenal orang-orang baru dan melatih mental bagi mahasiswa-mahasiswi sehingga sejalan dengan tujuan kurikulum Mardeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di perguruan tinggi.