BerandaBeritaPolitikGubernur Riau Mengundurkan Diri : PI 10 % Blok Rokan Tak Kunjung...

Gubernur Riau Mengundurkan Diri : PI 10 % Blok Rokan Tak Kunjung Selesai, Pembangunan Terhambat, Gubernur Riau Malah Minggat

spot_img

KABARLAH.COM, PEKANBARU – Melalui rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau menetapkan Kamis 5 Oktober 2023 di tetapkan sebagai jadwal rapat paripurna pengunduran diri bapak Syamsuar sebagai Gubernur Riau yang selanjutkan akan di sampaikan ke menteri dalam negeri untuk mengeluarkan SK Pemberhentiannya, Senin, 2/10/2023.

Tidak ada yang salah dari segi aturan untuk beliau mengundurkan diri untuk maju sebagai calon legislatif DPR RI karena itu merupakan hak politik nya.

Tetapi tentu menjadi tanda tanya besar, apakah keraguan untuk terpilih kembali pada pilkada Riau 2024 apabila tidak memanfaatkan momentum  pemilihan legislatif ini, atau ini pilihan beliau ini murni ingin menjadi wakil masyarakat Riau di Senayan nantinya.

Pengunduran diri bapak Syamsuar sebagai Gubernur Riau ini meninggalkan begitu banyak PR yang belum selesai, salah satunya potensi pendapat daerah dari PI 10 persen Blok Rokan tak kunjung usai setelah 2 tahun lebih berlalu sejak 9 Agustus 2021 proses peralihan pengelolaan blok rokan dari PT. CPI ke PT. Pertamina Hulu Rokan.

Padahal beliau terpilih dan di lantik di tengah proses transisi dan mengundurkan diri pun potensi pendapatan daerah dari PI 10 persen ini tak juga selesai.

Di beritakan oleh beberapa media, penyampaian dari gubernur Riau bapak Syamsuar PI 10% yang akan terima Riau menyentuh angka 800 milliar untuk 2 tahun proses peralihan blok rokan yang di kelola PT. PHR, dengan angka cukup besar, berapa banyak jalan yang rusak bisa di bangun.

Berapa banyak fasilitas sekolah yang rusak bisa di perbaiki, berapa banyak sekolah baru yang bisa di dirikan dan berapa banyak anak Riau yang akan mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik. tentu menjadi hal serius yang harus di gesa, tetapi bapak Syamsuar memilih mundur sebelum menyelesaikan PI 10 persen ini yang kabarnya sudah sampai pada tahap akhir sesuai dengan permen ESDM no 37/2016.

Febriansyah – Direktur Riset dan Kajian Pemuda Merdeka.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img